Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemerintah Daerah Kota Makassar, Andi Suharmika Dorong Masyarakat Aktif Bertanya

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, TALINEWS.COM-Kegiatan penyelenggaraan dan pengawasan Pemerintah Daerah Kota Makassar digelar di Hotel Dalton Makassar, Jumat, 18 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus menyampaikan pertanyaan dan aspirasi terkait berbagai program pemerintah daerah.

Kegiatan dibuka oleh Andi Suharmika, S.H. Dalam sambutannya, Andi Suharmika mengajak masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyampaikan pertanyaan secara langsung, khususnya terkait pendataan Desil 1 hingga Desil 10.

Menurutnya, kehadiran kepala dinas dalam kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai persoalan yang mereka hadapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Silakan masyarakat bertanya langsung mengenai Desil 1 sampai 10, karena kepala dinas sudah ada di depan kita,” ujar Andi Suharmika.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya dialog secara langsung, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pendataan maupun berbagai bentuk bantuan yang menjadi perhatian pemerintah.

Sementara itu, Dr. Mahyuddin menjelaskan bahwa proses pendataan sementara masih berlangsung untuk kelompok Desil 1 sampai Desil 5. Ia mengatakan, terdapat perbedaan dalam penentuan bantuan berdasarkan kategori desil sehingga masyarakat perlu memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bagi masyarakat yang masuk Desil 1 namun memiliki rumah yang tidak layak huni, Dr. Mahyuddin mempersilakan warga mengajukan proposal bantuan. “Kalau hari ini ada rumah yang tidak layak huni, silakan ajukan proposal. Kami siap memberikan bantuan,” katanya.

Sementara bagi warga yang masuk dalam Desil 6 sampai Desil 10 tetapi merasa data tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dipersilakan mengajukan sanggahan untuk dilakukan peninjauan sesuai mekanisme yang berlaku.

Narasumber lainnya, Syarif Panji, membahas mengenai kewajiban pengembang perumahan dalam penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos). Ia menyampaikan bahwa pengembang yang belum menyerahkan fasum dan fasos dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran hingga sanksi pidana.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Selain memberikan informasi, forum tersebut juga menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi secara langsung kepada pihak terkait sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Berita Terkait

Andi Suharmika Dorong Keterbukaan Data Desil dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Andi Suharmika Akan Bahas Kebijakan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Makassar
Apiaty K. Amin Syam Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama BPBD Makassar
Muchlis Misbah Soroti Antrean Panjang Solar di SPBU Makassar
Jufri Pabe Akan Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
Kejati Sulsel dan Dinsos Kampanyekan Antikorupsi, Dorong Pengelolaan Sekolah Rakyat yang Transparan
Lantik Pejabat Fungsional, Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Janji Iuran Sampah Gratis Munafri Makin Dirasakan Warga, di Mariso Kini Sasar 7.505 Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:07 WITA

Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemerintah Daerah Kota Makassar, Andi Suharmika Dorong Masyarakat Aktif Bertanya

Jumat, 18 September 2026 - 17:11 WITA

Andi Suharmika Dorong Keterbukaan Data Desil dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Kamis, 17 September 2026 - 14:07 WITA

Andi Suharmika Akan Bahas Kebijakan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Makassar

Kamis, 10 September 2026 - 20:47 WITA

Apiaty K. Amin Syam Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama BPBD Makassar

Rabu, 9 September 2026 - 01:02 WITA

Muchlis Misbah Soroti Antrean Panjang Solar di SPBU Makassar

Berita Terbaru