MAKASSAR, TALINEWS.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Makassar tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kegiatan seremonial. Pelantikan harus menjadi awal dari tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Munafri saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Selasa (8/9/2026). Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta menerjemahkannya melalui kinerja nyata dan pelayanan publik yang optimal.
Salah satu perhatian khusus diberikan kepada Kepala UPT TPA Tamangapa Antang, Pesawatro, S.ST. Munafri menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan sampah yang profesional, modern, dan berwawasan lingkungan, tanpa mengabaikan keberadaan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TPA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Appi, TPA Tamangapa ke depan tidak hanya berfungsi sebagai lokasi pemrosesan sampah, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Karena itu, pengelola TPA didorong untuk mengakselerasi penerapan tata kelola persampahan berbasis teknologi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Selain persoalan teknis pengelolaan sampah, Kepala UPT TPA Tamangapa juga diminta menjaga kondusivitas, keamanan, serta membangun hubungan yang harmonis antara pengelola TPA dan masyarakat sekitar. Munafri menilai tugas tersebut memiliki tantangan besar karena keberadaan TPA Tamangapa berkaitan langsung dengan persoalan lingkungan dan kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya.
Arahan khusus juga diberikan kepada pejabat yang bertugas sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Lakkang. Appi meminta pejabat tersebut membantu pemerintah kelurahan dalam mengoptimalkan potensi wisata dan kearifan lokal yang dimiliki Lakkang, sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan dan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Sementara itu, kepada Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Munafri menekankan pentingnya penguatan tata kelola ASN berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja melalui penerapan merit system. Ia berharap pengembangan kapasitas aparatur, pembinaan disiplin, kesejahteraan ASN, serta inovasi dalam manajemen SDM dapat berjalan seimbang demi meningkatkan profesionalisme aparatur dan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.









