Andi Suharmika Dorong Keterbukaan Data Desil dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

- Penulis

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, TALINEWS.COM — Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, S.H., dari Fraksi Partai Golkar, membuka kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 pada bidang perekonomian dan keuangan, Jumat, 18 September 2026.

Kegiatan Angkatan IX yang berlangsung di Hotel Dalton Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 16, tersebut dilaksanakan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar. Agenda ini membahas kebijakan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni, sekaligus membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Andi Suharmika mengajak masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyampaikan pertanyaan secara langsung, khususnya mengenai pendataan Desil 1 hingga Desil 10. Menurutnya, kehadiran kepala dinas dalam forum tersebut menjadi kesempatan bagi warga untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Silakan masyarakat bertanya langsung mengenai Desil 1 sampai 10, karena kepala dinas sudah ada di depan kita,” ujar Andi Suharmika.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, dialog secara langsung dapat membantu warga memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai mekanisme pendataan maupun berbagai bentuk bantuan yang menjadi perhatian pemerintah.

Sementara itu, Dr. Mahyuddin, S.STP., M.AP., menjelaskan bahwa proses pendataan sementara masih berlangsung untuk kelompok Desil 1 sampai Desil 5. Ia menyampaikan bahwa terdapat perbedaan dalam penentuan bantuan berdasarkan kategori desil, sehingga masyarakat perlu memastikan data yang tercatat telah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Bagi masyarakat yang masuk Desil 1 namun memiliki rumah tidak layak huni, warga dipersilakan mengajukan proposal bantuan. “Kalau hari ini ada rumah yang tidak layak huni, silakan ajukan proposal. Kami siap memberikan bantuan,” katanya.

Sementara bagi warga yang masuk dalam Desil 6 sampai Desil 10 tetapi merasa data tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dipersilakan mengajukan sanggahan untuk dilakukan peninjauan sesuai mekanisme yang berlaku. Selain pembahasan terkait data desil dan rumah tidak layak huni, narasumber lainnya, Syarif Panji, membahas kewajiban pengembang perumahan dalam penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos). Ia menyampaikan bahwa pengembang yang belum menyerahkan fasum dan fasos dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran hingga sanksi pidana.

Kegiatan yang dipandu Rosnelliwarni sebagai moderator tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada pihak terkait. Melalui forum pengawasan ini, komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan semakin terbuka, khususnya dalam memastikan pendataan masyarakat, pelaksanaan bantuan serta program perbaikan rumah tidak layak huni berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Berita Terkait

KPK dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi, Wali Kota Munafri Siap Audit Menyeluruh Catatan Pemerintahan
Festival Bulan Budaya Makassar 2026 Sukses Berdayakan Ribuan Seniman dan Pelaku UMKM
Wali Kota Appi Apresiasi 74 Tahun Kontribusi Kalla Group Dorong Pertumbuhan Ekonomi Makassar
Trias Ato Rantetondok Pimpin DPC GAMKI Makassar, Siap Bersinergi dengan Pemerintah dan Sukseskan Kongres Nasional
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Munafri: Santri Punya Peran Strategis Bangun Negeri
Wali Kota Munafri Siap Wujudkan Arahan Presiden Prabowo Perluas Akses Keuangan Daerah di Makassar
Tekan Angka Tawuran, Wali Kota Appi Instruksikan Patroli Gabungan dan Penambahan CCTV di Makassar
Wali Kota Appi Tegaskan Tolak Paksakan PSEL di Tamalanrea, Pemkot Tunggu Hasil Uji Tuntas Danantara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:42 WITA

KPK dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi, Wali Kota Munafri Siap Audit Menyeluruh Catatan Pemerintahan

Minggu, 1 November 2026 - 23:01 WITA

Festival Bulan Budaya Makassar 2026 Sukses Berdayakan Ribuan Seniman dan Pelaku UMKM

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:27 WITA

Wali Kota Appi Apresiasi 74 Tahun Kontribusi Kalla Group Dorong Pertumbuhan Ekonomi Makassar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:04 WITA

Trias Ato Rantetondok Pimpin DPC GAMKI Makassar, Siap Bersinergi dengan Pemerintah dan Sukseskan Kongres Nasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:03 WITA

Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Munafri: Santri Punya Peran Strategis Bangun Negeri

Berita Terbaru