MAKASSAR, TALINEWS.COM — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai NasDem, H. Jufri Pabe, S.Sos., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 pada bidang pembangunan, Sabtu, 12 September 2026.
Kegiatan Angkatan XII tersebut berlangsung pukul 10.00 WITA di Hotel Grand Town Makassar, Jalan Pengayoman Blok E No. 9B, Kompleks Pasar Segar. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar dengan mengangkat pembahasan mengenai penyelenggaraan pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan menjadi ruang pertemuan antara DPRD, perangkat daerah dan masyarakat untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan pemadam kebakaran. Pengawasan diarahkan untuk mendapatkan gambaran mengenai pelaksanaan program sekaligus menghimpun masukan dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
H. Jufri Pabe, S.Sos., selaku narasumber pertama menyampaikan pandangan terkait fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada bidang pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Narasumber kedua, Andi Akbar Ikshan, S.Sos., MM., memberikan pemaparan mengenai pelaksanaan tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar. Pembahasan mencakup pelayanan kepada masyarakat serta pentingnya kesiapan dalam menghadapi berbagai kondisi yang membutuhkan penanganan cepat.
Sementara itu, Rayu, SE., sebagai narasumber ketiga turut memberikan penjelasan dalam forum tersebut. Diskusi kemudian berkembang pada aspek pelayanan, kesiapsiagaan dan upaya memperkuat penyelenggaraan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan agar dapat berjalan secara optimal.
Kegiatan yang dipandu Dwi Susinta sebagai moderator tersebut berlangsung dalam suasana dialogis. Melalui pengawasan ini, masyarakat mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan, sekaligus memperkuat komunikasi antara DPRD dan perangkat daerah dalam pelaksanaan pemerintahan di Kota Makassar.










