MAKASSAR, TALINEWS.COM — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai NasDem, H. Jufri Pabe, S.Sos., akan melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 pada bidang pembangunan, Jumat, 11 September 2026.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WITA di Hotel Grand Town Makassar, Jalan Pengayoman Blok E No. 9B, Kompleks Pasar Segar. Agenda ini dilaksanakan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar dalam rangka membahas pelaksanaan program dan kebijakan di sektor perumahan.
Kegiatan yang memasuki Angkatan XI ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk melihat pelaksanaan program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
H. Jufri Pabe, S.Sos., akan hadir sebagai narasumber pertama. Dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Makassar, ia akan memberikan pemaparan mengenai fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah pada bidang pembangunan.
Narasumber berikutnya, Dr. Mahyuddin, S.STP., M.AP., akan memberikan penjelasan terkait kebijakan dan pelaksanaan program di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar. Pembahasan diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan program yang berkaitan dengan kebutuhan hunian masyarakat.
Sementara itu, Wirawan Alwi Rahman, SH., juga dijadwalkan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Kehadirannya diharapkan dapat melengkapi pembahasan mengenai aspek pelaksanaan dan tata kelola program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Kegiatan ini akan dipandu oleh Rini Susanty, SE., selaku moderator. Melalui forum tersebut, peserta diharapkan dapat mengikuti pembahasan secara langsung sekaligus memperoleh informasi mengenai kebijakan, pelaksanaan program serta fungsi pengawasan terhadap pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.










