MAKASSAR, TALINEWS.COM — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai NasDem, H. Jufri Pabe, S.Sos., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 pada bidang pembangunan, Jumat, 11 September 2026.
Kegiatan Angkatan XI tersebut berlangsung di Hotel Grand Town Makassar, Jalan Pengayoman Blok E No. 9B, Kompleks Pasar Segar, dan dilaksanakan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar. Pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program serta kebijakan yang berkaitan dengan sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Dalam kegiatan tersebut, H. Jufri Pabe, S.Sos., hadir sebagai narasumber pertama dan memberikan pemaparan mengenai fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengawasan pada bidang pembangunan menjadi bagian penting untuk melihat pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dr. Mahyuddin, S.STP., M.AP., selaku narasumber kedua, turut memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan pelaksanaan program di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Materi yang disampaikan memberikan gambaran mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan program perumahan di Kota Makassar.
Narasumber lainnya, Wirawan Alwi Rahman, SH., turut membahas aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan dan tata kelola pembangunan perumahan. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada peserta mengenai kebijakan serta mekanisme penyelenggaraan program di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Forum pengawasan ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti pembahasan secara langsung serta menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan program perumahan. Interaksi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah dan masyarakat.
Kegiatan yang dipandu Rini Susanty, SE., selaku moderator tersebut berlangsung dengan pembahasan seputar pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Melalui kegiatan ini, pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan program pembangunan daerah yang berjalan sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.










