MAKASSAR, TALINEWS.COM — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Prof. Dr. Ir. Hj. Apiaty K. Amin Syam, M.Si., melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan X (Sepuluh) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 10 September 2026 di Hotel Max One Makassar, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 5, Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kota Makassar terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prof. Dr. Ir. Hj. Apiaty K. Amin Syam, M.Si. bertindak sebagai narasumber pertama sekaligus membuka acara. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana serta memperkuat koordinasi dalam penanganan bencana.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dr. Baharuddin Mustamin, S.STP., M.Si. sebagai narasumber kedua dan Drg. Sri Fausyia Nuralim, M.Kes. sebagai narasumber ketiga.
Pembahasan dalam kegiatan tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk mendapatkan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang kebencanaan, termasuk pentingnya upaya mitigasi dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai masukan dan aspirasi. Hal tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam bidang penanggulangan bencana.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Apiaty K. Amin Syam mendorong agar koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat terus ditingkatkan. Penanggulangan bencana membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar langkah pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan secara optimal.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan menjadi salah satu bentuk komitmen DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong terciptanya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan keselamatan masyarakat.









