MAKASSAR, TALINEWS.COM — Janji politik Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi untuk meringankan beban ekonomi masyarakat melalui program pembebasan iuran sampah terus dirasakan warga. Program unggulan Pemerintah Kota Makassar tersebut kini semakin diperluas, termasuk di Kecamatan Mariso yang menargetkan sebanyak 7.505 rumah tangga sebagai penerima manfaat retribusi sampah gratis.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Mariso, Senin (7/9/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Makassar turut didampingi Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kecamatan Mariso.
Berdasarkan data Pemerintah Kecamatan Mariso, sebelumnya sebanyak 6.417 rumah tangga telah menerima manfaat program iuran sampah gratis sejak program tersebut dijalankan pada 2025. Pada 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali memperluas kriteria penerima subsidi dengan menaikkan batas daya listrik rumah tangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika sebelumnya pembebasan retribusi difokuskan kepada pelanggan dengan daya listrik 450 hingga 900 Watt, kini kebijakan tersebut diperluas hingga pelanggan dengan daya 1.300 Watt. Perluasan tersebut membuka peluang tambahan bagi masyarakat untuk mendapatkan keringanan biaya rutin setiap bulan, sehingga secara keseluruhan penerima manfaat di Kecamatan Mariso ditargetkan mencapai 7.505 rumah tangga.
Munafri mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya konkret Pemerintah Kota Makassar dalam mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Dana yang sebelumnya digunakan warga untuk membayar retribusi sampah diharapkan dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga yang lebih mendesak. “Pemerintah Kota Makassar terus mencoba untuk memberikan segala kemudahan, meringankan beban-beban masyarakat yang ada di Kota Makassar dengan cara mengurangi pengeluaran bulanannya secara rutin,” ujarnya.
Meski demikian, Appi menegaskan bahwa pembebasan retribusi sampah harus berjalan beriringan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah. Warga penerima manfaat diharapkan mulai membiasakan diri melakukan pemilahan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Kota Makassar.
Selain program pembebasan iuran sampah, Pemerintah Kota Makassar juga menyiapkan program penataan kawasan permukiman melalui bedah rumah di Kecamatan Mariso. Sebanyak 93 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di sembilan kelurahan direncanakan mendapat bantuan renovasi. Pesta Rakyat di Kecamatan Mariso tersebut sekaligus menjadi penutup rangkaian Safari Pesta Rakyat HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar Pemerintah Kota Makassar secara maraton di 15 kecamatan.









