MAKASSAR, TALINEWS.COM — Kota Makassar resmi menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penguatan kesadaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat kelurahan. Kementerian Hak Asasi Manusia menetapkan Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, sebagai kelurahan binaan Sadar HAM.
Penetapan tersebut diperkuat melalui kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat di desa/kelurahan binaan Sadar HAM yang berlangsung di Kelurahan Mattoanging, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri HAM Mugiyanto bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Wamen HAM Mugiyanto mengatakan program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM merupakan upaya pemerintah untuk membawa pemahaman HAM lebih dekat kepada masyarakat. Menurutnya, HAM tidak hanya berkaitan dengan kebebasan sipil, tetapi juga menyangkut hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan yang baik, serta perlindungan kelompok rentan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, Kementerian HAM menempatkan Penggerak HAM di dua kelurahan tersebut. Mereka bertugas menjadi penghubung antara masyarakat sebagai pemegang hak dengan pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab, sekaligus memetakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut positif program tersebut. Ia menilai keberadaan dua kelurahan percontohan menjadi kesempatan bagi Makassar untuk memperkuat literasi HAM sekaligus membangun sistem pelayanan publik yang semakin inklusif.
“Harapan kita ini bisa menjadi modal untuk menduplikasi ke kelurahan-kelurahan yang lain. Persoalan HAM ini tentu menjadi persoalan pokok yang harus kita selesaikan secara bersama-sama,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, dengan 15 kecamatan dan 153 kelurahan serta jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa, Makassar memiliki karakter masyarakat yang sangat beragam. Kondisi tersebut membuat penguatan literasi HAM menjadi penting untuk menjaga kehidupan sosial yang toleran dan inklusif.
Ia berharap program yang dimulai dari Mattoanging dan Kaluku Bodoa tersebut tidak berhenti sebagai proyek percontohan. Pemkot Makassar akan mendorong agar praktik baik yang dihasilkan dapat direplikasi ke kelurahan lainnya sehingga kesadaran dan pemenuhan HAM semakin merata di seluruh wilayah Kota Makassar.










