MAKASSAR, TALINEWS.COM — Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kembali menjadi agenda Anggota DPRD Kota Makassar. Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Andi Suharmika, SH, dijadwalkan melaksanakan kegiatan pengawasan pada bidang perekonomian dan keuangan bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya Kota Makassar.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 di Hotel Dalton Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Agenda ini merupakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Angkatan X dengan menghadirkan unsur DPRD dan jajaran PD Pasar Makassar Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Andi Suharmika akan menjadi salah satu narasumber utama untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan bidang perekonomian dan keuangan. Pengawasan ini menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pengelolaan pemerintahan daerah pada sektor yang berkaitan dengan aktivitas perekonomian masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Andi Suharmika, kegiatan juga menghadirkan Muhammad Takbir selaku Dewan Pengawas Internal PD Pasar Makassar Raya. Kehadiran unsur pengawasan internal diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pengelolaan serta pengawasan di lingkungan perusahaan daerah tersebut.
Narasumber lainnya adalah Ibu Sittiara yang turut memberikan pandangan dalam forum pengawasan. Pembahasan nantinya dapat mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan pengelolaan pasar, tata kelola perusahaan daerah serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Melalui forum tersebut, DPRD Kota Makassar bersama pihak terkait dapat membangun ruang dialog untuk melihat pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan sektor pasar secara lebih menyeluruh. Masukan dari pihak penyelenggara maupun pengawas menjadi bagian penting dalam proses pengawasan.
Kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Angkatan X ini diharapkan menjadi forum pertukaran informasi antara DPRD dan PD Pasar Makassar Raya. Hasil pembahasan nantinya dapat menjadi bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD, khususnya pada bidang perekonomian dan keuangan.








