MAKASSAR, TALINEWS.COM — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Prof. Dr. Ir. Hj. Apiaty K. Amin Syam, M.Si., melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah T.A. 2026 pada bidang Pemerintahan dan Hukum bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Sabtu, 19 September 2026.
Kegiatan Angkatan XII tersebut berlangsung di Hotel MaxOne Makassar, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 5, mulai pukul 15.00 WITA. Forum pengawasan ini menjadi ruang dialog untuk membahas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait pengelolaan lingkungan hidup di Kota Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, Apiaty Amin Syam hadir sebagai narasumber bersama Dr. Helmy Budiman, S.STP., M.M. dan H. Hasanuddin Leo, SE., M.Si., Ak. Jalannya diskusi dipandu oleh Dra. Nurdiyah sebagai moderator.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan berlangsung dengan menyoroti pentingnya pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berbagai persoalan dan kebutuhan di bidang lingkungan hidup menjadi bagian dari dialog sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai peran pemerintah sekaligus tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan.
Apiaty Amin Syam menyampaikan bahwa fungsi pengawasan DPRD menjadi salah satu sarana untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, komunikasi dan keterlibatan masyarakat diperlukan agar kebijakan serta program pemerintah dapat dilaksanakan secara lebih efektif.
Selain membahas peran pemerintah daerah, forum tersebut juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait persoalan lingkungan. Interaksi antara narasumber dan peserta membuat kegiatan tidak hanya bersifat penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang pertukaran informasi mengenai kondisi yang dihadapi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Apiaty Amin Syam menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor lingkungan hidup. Hasil dialog diharapkan dapat menjadi masukan dalam memperkuat pelaksanaan program serta pengawasan pemerintahan daerah di Kota Makassar.






