MAKASSAR, TALINEWS.COM — Penataan layanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Solar, menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Salah satu langkah yang disiapkan yakni membagi sejumlah SPBU ke dalam empat klaster berdasarkan karakteristik wilayah dan kebutuhan kendaraan pengguna Solar.
Skema tersebut dibahas dalam pertemuan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026). Pertemuan turut membahas upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas yang selama ini terdampak antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Deny menjelaskan, klaster pertama difokuskan pada kawasan pelabuhan yang meliputi SPBU Soekarno Hatta, Bandang, Paotere, dan Tentara Pelajar. Kawasan tersebut diprioritaskan untuk kendaraan logistik dan truk sehingga Pertamina berencana melakukan rekonfigurasi nozzle guna meningkatkan kapasitas pelayanan Solar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Klaster Pelabuhan ini karena memang mayoritas konsumennya adalah truk dan juga armada logistik, sehingga ini akan kami prioritaskan produk Solar, termasuk nanti rekonfigurasi nozzle,” ujar Deny.
Sementara Klaster Perintis mencakup sejumlah SPBU di jalur dari kawasan Bandara Sultan Hasanuddin hingga sekitar Universitas Hasanuddin. Di wilayah ini, pengaturan waktu pengisian tetap diberlakukan karena antrean kendaraan dalam beberapa waktu terakhir dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama dengan tingginya aktivitas kendaraan logistik dan bus.
Klaster berikutnya berada di kawasan dalam kota dengan titik pelayanan di sekitar Alauddin, Pengayoman, Pettarani, dan Veteran Utara. Pertamina menyiapkan pengaturan waktu pengisian di kawasan tersebut, termasuk kemungkinan penerapan skema ganjil-genap yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota Makassar.
Menurut Deny, kondisi antrean BBM di Kota Makassar saat ini mulai kembali normal. Meski demikian, Solar masih menjadi perhatian karena karakteristik konsumennya membutuhkan pola pelayanan yang lebih teratur. Pertamina juga terus melakukan evaluasi terhadap jam operasional dan pola distribusi agar pelayanan BBM tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Harapannya kondisi yang sekarang sudah cenderung normal dan landai ini bisa seterusnya berlaku. Jadi, bukan hanya teman-teman yang mengisi kendaraan untuk Solar, tetapi juga pengguna jalan lain bisa menikmati dan merasakan kenyamanan,” katanya.
Selain penataan klaster, Pertamina menyampaikan akan terus memperkuat pengawasan penyaluran Solar bersubsidi melalui koordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Pemkot Makassar bersama Pertamina juga akan mengevaluasi penerapan skema tersebut berdasarkan kondisi di lapangan, dengan tujuan menjaga ketersediaan BBM sekaligus menciptakan pelayanan SPBU yang lebih tertib dan tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.






