MAKASSAR, TALINEWS.COM – Anggota DPRD Kota dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VI bersama Dinas Kearsipan Kota Makassar di Hotel Asyra Makassar, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi penyelenggaraan urusan kearsipan sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan arsip dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, Andi Suhada Sappaile menekankan bahwa arsip memiliki peran penting dalam setiap proses administrasi pemerintahan. Dokumen yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, sekaligus bukti dalam pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hj. Andi Amalia Malik, SH dan Fajar Baharuddin turut memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek pengelolaan kearsipan. Pembahasan mencakup pentingnya penataan dokumen, penyimpanan arsip, kemudahan pencarian informasi, serta peningkatan kesadaran aparatur terhadap tertib administrasi.
Dalam forum tersebut, pengelolaan arsip secara digital juga menjadi bagian penting dalam mendorong modernisasi pelayanan pemerintahan. Digitalisasi dinilai dapat membantu mempercepat akses terhadap dokumen sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, dengan tetap memperhatikan keamanan dan perlindungan data.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya masukan dan pertanyaan dari peserta terkait berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan arsip. Persoalan penataan dokumen, keterbatasan sumber daya, hingga kebutuhan peningkatan kemampuan aparatur menjadi bagian dari pembahasan dalam forum tersebut.
Andi Suhada Sappaile menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada pemeriksaan pelaksanaan program, tetapi juga memastikan kebijakan pemerintah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, sistem kearsipan yang baik akan ikut mendukung pemerintahan yang lebih profesional dan responsif.
Melalui kegiatan pengawasan ini, DPRD Kota Makassar mendorong Dinas Kearsipan untuk terus memperkuat sistem pengelolaan arsip, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memanfaatkan teknologi digital. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola kearsipan yang semakin tertib, modern, aman, dan mendukung pelayanan publik di Kota Makassar.










