Makassar, Talinews.com – Kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kembali dilaksanakan Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drg. Eshin Usami Nur Rahman, S.KG, bersama Dinas Kesehatan Kota Makassar. Agenda ini berlangsung di Hotel Continent Centrepoint Panakkukang, Selasa (14/4/2026), sebagai bagian dari pengawasan tahun anggaran 2026 pada sektor kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Eshin Usami Nur Rahman menegaskan pentingnya penguatan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Ia menilai pengawasan menjadi langkah penting untuk memastikan program kesehatan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Pengawasan ini kita lakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya sekadar program di atas kertas,” ujarnya.
Narasumber kedua, Dr. Irma Kusuma Azis, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit. Menurutnya, kualitas layanan harus terus ditingkatkan seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
“Kita harus memastikan pelayanan kesehatan itu cepat, tepat, dan berkualitas, sehingga masyarakat merasa aman dan terlayani dengan baik,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Calvin Alexander, SH, sebagai narasumber ketiga menekankan pentingnya aspek regulasi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. Ia mengingatkan bahwa seluruh kebijakan dan program harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Semua program kesehatan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Kegiatan ini dipandu oleh moderator St. Rahmah, AMD, yang mengarahkan jalannya diskusi agar tetap interaktif dan fokus pada substansi pengawasan. Para peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan serta masukan terkait pelayanan kesehatan di Kota Makassar.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap pengawasan di sektor kesehatan dapat semakin optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sinergi antara legislatif dan instansi teknis dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata.










