Kolaborasi DPRD Makassar dan Pengadilan Negeri untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menerima kunjungan PN di DPRD Kota Makassar.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menerima kunjungan PN di DPRD Kota Makassar.

Makassar, Talinews.com – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat hubungan antara kedua lembaga dan untuk mendiskusikan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Makassar. Dalam kesempatan tersebut, keduanya sepakat untuk mengadakan berbagai kegiatan yang bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya hukum.

Rudianto Lallo mengungkapkan bahwa peran DPRD dalam mendukung pendidikan hukum sangat penting, apalagi dalam memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Ia juga menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan yudikatif bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menerapkan hukum dengan benar dan adil.

H. Muchlis A. Misbah, salah satu anggota DPRD, turut memberikan pandangan terkait tantangan hukum yang kerap dihadapi anggota legislatif dalam pembuatan kebijakan. Ia berharap agar pihak pengadilan dapat memberikan dukungan lebih dalam bentuk koordinasi yang lebih intensif, guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, menyambut baik ajakan kerja sama dari DPRD. Ia berjanji akan memberikan dukungan penuh kepada DPRD dalam hal konsultasi hukum, serta membantu memperkuat pemahaman hukum di kalangan masyarakat.

Kerja sama antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar ini diharapkan bisa memperkenalkan berbagai program edukasi hukum yang akan memudahkan masyarakat untuk lebih memahami dan mematuhi hukum. Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan lebih paham mengenai hak dan kewajiban mereka, serta mampu menangani permasalahan hukum secara bijaksana.

Inisiatif ini juga selaras dengan upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menyediakan akses layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui kolaborasi antara legislatif dan yudikatif, diharapkan dapat tercipta sistem hukum yang lebih inklusif, responsif, dan mendukung keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

4o mini

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Maut di Pangkep Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Ini Alasannya
Kajati Sulsel Lantik Asbin Aspidsus dan Kajari Wajo Ingatkan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis
Laba PDAM Makassar Tembus Rp17,3 Miliar hingga Juli 2026, Efisiensi Belanja Mulai Berbuah
Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Tiga Pilar Jaga Kamtibmas
Dinkes Makassar Dukung Riset SATUSEHAT Mobile di Puskesmas Kaluku Bodoa
Arifin Majid Soroti Pengelolaan Lingkungan dan Perekonomian Makassar
Puskesmas Pertiwi Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI
Arifin Majid Akan Bahas Peran DLH dalam Menjaga Lingkungan dan Ekonomi Makassar

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:54 WITA

Kasus Kecelakaan Maut di Pangkep Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Ini Alasannya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Kajati Sulsel Lantik Asbin Aspidsus dan Kajari Wajo Ingatkan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06 WITA

Laba PDAM Makassar Tembus Rp17,3 Miliar hingga Juli 2026, Efisiensi Belanja Mulai Berbuah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:28 WITA

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Tiga Pilar Jaga Kamtibmas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:44 WITA

Dinkes Makassar Dukung Riset SATUSEHAT Mobile di Puskesmas Kaluku Bodoa

Berita Terbaru