DPRD Makassar Soroti Izin dan Dampak Lapangan Padel, Minta Pengusaha Tertib Aturan

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (24/2/2026) sebagai tindak lanjut dari inspeksi lapangan terkait sejumlah persoalan perizinan tempat usaha. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah maraknya pembangunan lapangan padel yang dinilai tumbuh pesat di Kota Makassar.

Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Irwan Djafar, menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar setelah banyaknya aduan masyarakat. Keluhan yang disampaikan antara lain terkait kebisingan, pencahayaan, hingga dugaan ketidaksesuaian izin operasional usaha.

Irwan menegaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi. Meski demikian, ia menekankan bahwa pihaknya tidak langsung menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak berniat menghambat investasi. Justru, melalui RDP ini, Komisi A ingin membantu pelaku usaha agar dapat melengkapi dan menyesuaikan izin sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pembinaan menjadi langkah penting agar usaha tetap berjalan tanpa melanggar aturan.

Dalam pembahasan, ditemukan pula kasus ketidaksesuaian jenis izin usaha. Misalnya, terdapat usaha yang mengantongi izin kafe, namun dalam praktiknya menjalankan aktivitas layaknya restoran. Hal ini dinilai perlu segera disesuaikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu, aduan masyarakat terkait kebisingan dan sorotan lampu yang mengganggu lingkungan juga menjadi perhatian. Namun, Irwan menekankan bahwa setiap laporan harus diverifikasi di lapangan untuk memastikan objektivitas sebelum diambil tindakan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turun langsung melakukan pengecekan serta mediasi antara pelaku usaha dan warga. Pengusaha juga diminta segera melengkapi izin yang belum sesuai agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Tak hanya itu, persoalan lahan parkir turut menjadi sorotan. Minimnya fasilitas parkir di beberapa lokasi dinilai berpotensi memicu kemacetan, mengingat mayoritas pengunjung lapangan padel menggunakan kendaraan pribadi. DPRD pun mendorong adanya kajian lebih mendalam agar pengembangan usaha tetap sejalan dengan kenyamanan lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Apiaty K. Amin Syam Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama BPBD Makassar
Muchlis Misbah Soroti Antrean Panjang Solar di SPBU Makassar
Jufri Pabe Akan Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana
Kejati Sulsel dan Dinsos Kampanyekan Antikorupsi, Dorong Pengelolaan Sekolah Rakyat yang Transparan
Lantik Pejabat Fungsional, Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Janji Iuran Sampah Gratis Munafri Makin Dirasakan Warga, di Mariso Kini Sasar 7.505 Rumah
Apiaty K. Amin Syam Perkuat Pengawasan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana
Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan di Muscab HNSI

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:47 WITA

Apiaty K. Amin Syam Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama BPBD Makassar

Rabu, 9 September 2026 - 01:02 WITA

Muchlis Misbah Soroti Antrean Panjang Solar di SPBU Makassar

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WITA

Jufri Pabe Akan Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana

Selasa, 8 September 2026 - 17:45 WITA

Kejati Sulsel dan Dinsos Kampanyekan Antikorupsi, Dorong Pengelolaan Sekolah Rakyat yang Transparan

Selasa, 8 September 2026 - 12:17 WITA

Lantik Pejabat Fungsional, Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

Berita Terbaru