Prof Apiaty Resmi Dilantik Kembali sebagai Anggota DPRD Makassar Gantikan Almarhum Ruslan Mahmud

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Prof Apiaty K Amin Syam sebagai Anggota DPRD Kota Makassar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar pada Senin, 30 Juni 2025. (FOTO:IST)

Pelantikan Prof Apiaty K Amin Syam sebagai Anggota DPRD Kota Makassar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar pada Senin, 30 Juni 2025. (FOTO:IST)

Makassar, Talinews.com – Pelantikan Prof Apiaty K Amin Syam sebagai Anggota DPRD Kota Makassar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) resmi digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar pada Senin, 30 Juni 2025. Ia menggantikan almarhum Ruslan Mahmud untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Acara pelantikan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, serta turut dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, dan unsur Forkopimda. Dalam rapat paripurna tersebut, pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara resmi sebagai bentuk legalitas penempatan kursi legislatif melalui PAW.

Objek pelantikan ini, Prof Apiaty, dalam keterangannya menyatakan rasa syukur dan kesiapannya untuk kembali mengemban amanah rakyat di DPRD Kota Makassar. “Saya bersyukur dan siap kembali mengemban tanggung jawab ini. Tentu saya harus mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan baik,” ujar Apiaty.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah awal setelah dilantik, Prof Apiaty langsung ditetapkan menjabat sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dalam pernyataannya, Prof Apiaty menegaskan bahwa fokus utamanya akan tetap tertuju pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang adil. “Fokus saya tetap pada kebutuhan masyarakat, terutama dalam memastikan kebijakan yang adil dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Supratman memastikan bahwa seluruh proses PAW berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Ia berharap kehadiran Prof Apiaty dapat memperkuat peran DPRD dalam menyerap dan mengawal setiap aspirasi yang datang dari masyarakat Kota Makassar.

Berita Terkait

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga
Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota
Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal
Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital
Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual
Pemkot–DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 Lebih Cepat, Program Prioritas Tetap Aman
Program Seragam Gratis Berlanjut, Munafri Salurkan Seragam, Tas, dan Tumbler untuk Siswa SD
Munafri Dampingi Menteri Pertanian RI di Rangkaian Jalan Sehat, Pasar Murah, dan Layanan Kesehatan Gratis KKSS

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 10:09 WITA

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WITA

Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota

Rabu, 19 November 2025 - 14:03 WITA

Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal

Selasa, 18 November 2025 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital

Senin, 17 November 2025 - 21:31 WITA

Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual

Berita Terbaru