Makassar, Talinews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas, SE., MM., melaksanakan reses hari ketiga di Jl. Jalahong, Kelurahan Bara-Barayya Induk, Kecamatan Makassar pada Kamis (13/03/2025). Pada kesempatan tersebut, Eric menyampaikan pentingnya warga untuk segera mengurus status hukum tanah yang mereka tempati demi mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
Warga Bara-Barayya yang hadir dalam reses ini mengungkapkan kekhawatiran mereka mengenai potensi sengketa tanah dan penggusuran. Menanggapi hal tersebut, Eric Horas mengimbau agar warga segera mengurus administrasi tanah, seperti surat keterangan atau sertifikat, untuk memastikan status hukum kepemilikan mereka. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak akan menghadapi masalah hukum terkait lahan mereka di masa depan. Oleh karena itu, segera uruslah dokumen yang dibutuhkan,” ujar Eric Horas.
Dalam pertemuan ini, warga juga menyampaikan keluhan mereka terkait beberapa permasalahan lokal, seperti kondisi jalan yang rusak, penerangan jalan yang minim, serta akses layanan publik yang perlu diperbaiki. Eric Horas mendengarkan langsung aspirasi tersebut dan berkomitmen untuk membawa masalah-masalah tersebut ke ranah legislatif agar mendapat perhatian lebih dari pemerintah kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukan hanya masalah status tanah, tetapi infrastruktur dan layanan dasar juga harus mendapatkan perhatian serius. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi atas masalah-masalah yang ada di Bara-Barayya,” tambah Eric dalam pertemuan tersebut.
Reses ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga bebas mengemukakan berbagai permasalahan dan harapan mereka. Dengan adanya reses ini, diharapkan warga Bara-Barayya dapat memperoleh solusi konkret untuk berbagai permasalahan mereka, terutama dalam hal kepemilikan tanah yang sah.










