Makassar, Talinews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika terus mendorong pemerintah khususnya di Kota Makassar agar mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman ditengah masyarakat.
Itu disampaikan Suharmika saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Sarison Makassar, Senin (24/03/2025).
“Agar masyarakat tau apa yang menjadi hak dan tanggung jawab mereka apa saja, supaya ketentraman bisa terlaksana dengan baik ditengah masyarakat,” ujar Mika
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, kata Legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut, situasi dan kondisi ketertiban umum di Kota Makassar semakin menurun karena tidak adanya perhatian lebih dari pemerintah.
“Misalnya banyak anak-anak kita yang tidak tertib, apalagi anak dibawah umur. Soal ketentraman juga belum terlaksana dengan baik dengan adanya perang-perang antar-kelompok,” terang Sekretaris Golkar Makassar saat ini.
Melalui kesempatan itu, hadir sebagai narasumber Lurah Daya Nur Alam menyampaikan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah upaya dan kegiatan yang diselenggarakan oleh aparat penegak seperti Satpol PP.
Sementara, Akademisi, Syariet Panjhi mengungkapkan sebagai penegak Perda dan peraturan Walikota bahwa Satpol PP menjalankan tugas dalam ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan sikap humanis.











