Makassar , Talinews.com – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur, menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan aset strategis daerah yang wajib dijaga dan dilindungi secara bersama. Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 520 kasus, sehingga menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Rezeki menilai bahwa secara regulasi, perlindungan terhadap perempuan dan anak sebenarnya sudah cukup memadai. Namun, tantangan utama saat ini terletak pada implementasi di lapangan, mulai dari strategi teknis, kualitas pelaksanaan, hingga konsistensi program agar benar-benar memberikan dampak nyata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa tingginya angka kekerasan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap isu gender, kuatnya bias budaya, hingga keterbatasan akses terhadap layanan hukum dan pendampingan. Bahkan, sebagian besar kasus terjadi di lingkungan rumah tangga dan dilakukan oleh orang terdekat korban.
Untuk itu, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penguatan program perlindungan melalui kolaborasi dengan DPPPA. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan peran unit layanan terpadu agar lebih proaktif dan responsif dalam memberikan edukasi, pendampingan hukum, serta pemulihan trauma bagi korban.
Sebagai legislator perempuan, Rezeki juga aktif mendorong pemberdayaan perempuan sebagai langkah preventif menekan angka kekerasan. Ia meyakini bahwa perempuan yang mandiri secara pendidikan, ekonomi, dan kesehatan akan lebih mampu melindungi diri serta keluarganya.
Berbagai program pun dijalankan, mulai dari fasilitasi pendidikan kesetaraan melalui PKBM, kegiatan kesehatan gratis, edukasi pola asuh keluarga, hingga pendampingan UMKM perempuan. Ia berharap, upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, berdaya, dan sejahtera bagi perempuan dan anak di Kota Makassar.










