Pemkot Makassar Percepat Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Barombong, Tiga Bidang Masih Bersengketa

- Penulis

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, TALINEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong, Kecamatan Tamalate. Proyek tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan sekaligus memperlancar konektivitas Makassar dengan wilayah selatan Sulawesi Selatan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan fisik jembatan dapat segera direalisasikan. Namun, proses tersebut masih menghadapi persoalan karena terdapat sejumlah pihak yang mengklaim kepemilikan atas lahan yang akan digunakan sebagai landasan jembatan.

“Jembatan Barombong itu adalah kebutuhan yang sangat mendesak untuk mengurai kemacetan. Ini menjawab kebutuhan dan aspirasi warga, sehingga kami percepat pembebasan lahan,” ujar Munafri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil verifikasi Dinas Pertanahan Kota Makassar, terdapat tiga bidang lahan di sisi selatan yang masih membutuhkan penyelesaian terkait status dan dasar kepemilikannya. Ketiga bidang tersebut masing-masing dikuasai atau diklaim oleh Letkol Amsal Sampetondok, Rabaya, dan Jasmani Agi dengan dasar dokumen yang berbeda.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati menjelaskan, persoalan semakin kompleks karena terdapat klaim dari PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) terhadap kawasan tersebut. Selain itu, ditemukan adanya perbedaan riwayat dan tahun penerbitan dokumen hak atas tanah yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

Pemkot Makassar bersama Kantor Pertanahan Kota Makassar kini melakukan penelusuran terhadap legalitas, riwayat, batas bidang, serta dasar penerbitan masing-masing dokumen. Pemerintah juga mempertimbangkan mekanisme konsinyasi melalui pengadilan apabila sengketa kepemilikan belum dapat diselesaikan.

Munafri menegaskan, Pemkot Makassar tidak ingin proses pengadaan tanah dilakukan secara terburu-buru hingga menimbulkan persoalan hukum baru. Menurutnya, pihak yang menerima pembayaran ganti kerugian harus benar-benar dipastikan sebagai pihak yang secara hukum berhak.

“Yang lebih penting adalah bagaimana posisi tanah ini bisa kita pastikan. Kami harus menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dalam rangka penyediaan lahan untuk landasan jembatan,” tegasnya.

Pemkot Makassar sendiri mendapat tanggung jawab dalam penyediaan dan pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik Jembatan Kembar Barombong menjadi bagian dari kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Setelah lahan dinyatakan clean and clear, pembangunan fisik diharapkan dapat segera dilanjutkan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan mobilitas masyarakat di kawasan selatan Kota Makassar.

Berita Terkait

Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Munafri: Santri Punya Peran Strategis Bangun Negeri
Wali Kota Munafri Siap Wujudkan Arahan Presiden Prabowo Perluas Akses Keuangan Daerah di Makassar
Tekan Angka Tawuran, Wali Kota Appi Instruksikan Patroli Gabungan dan Penambahan CCTV di Makassar
Wali Kota Appi Tegaskan Tolak Paksakan PSEL di Tamalanrea, Pemkot Tunggu Hasil Uji Tuntas Danantara
Staf PPPK PW Sekretariat DPRD Makassar Sampaikan Apresiasi Tinggi atas Kebijakan Wali Kota Munafri
Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Percontohan di Boulevard hingga Karebosi
Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas Pertajam Diplomasi Global ASN serta Pelajar
Fokusmaker Sulsel Perluas Konsolidasi Organisasi, M. Rahmat Ditunjuk Pimpin Bakorcab Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:03 WITA

Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Munafri: Santri Punya Peran Strategis Bangun Negeri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WITA

Wali Kota Munafri Siap Wujudkan Arahan Presiden Prabowo Perluas Akses Keuangan Daerah di Makassar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Tekan Angka Tawuran, Wali Kota Appi Instruksikan Patroli Gabungan dan Penambahan CCTV di Makassar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:42 WITA

Wali Kota Appi Tegaskan Tolak Paksakan PSEL di Tamalanrea, Pemkot Tunggu Hasil Uji Tuntas Danantara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:17 WITA

Staf PPPK PW Sekretariat DPRD Makassar Sampaikan Apresiasi Tinggi atas Kebijakan Wali Kota Munafri

Berita Terbaru