MAKASSAR, TALINEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar dalam meningkatkan tata kelola administrasi pertanahan, pengamanan aset daerah, serta pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin (31/8/2026).
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si. Kerja sama ini diarahkan untuk mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan sekaligus memastikan aset milik Pemerintah Kota Makassar memiliki kepastian dan kedudukan hukum yang jelas.
Munafri menegaskan, kolaborasi Pemkot Makassar dan BPN tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan. Menurutnya, kesepakatan yang telah dibangun harus segera diterjemahkan dalam langkah teknis dan eksekusi di lapangan, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan aset pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerja sama ini harus berjalan tidak hanya di tataran perjanjian, tapi memang harus turun di tataran eksekusi yang baik di antara dua belah pihak,” tegas Munafri.
Sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan dalam kerja sama tersebut, di antaranya Dinas Pertanahan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Tata Ruang, serta DPMPTSP Kota Makassar. Kolaborasi mencakup percepatan pendaftaran tanah, penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria, integrasi data pertanahan untuk optimalisasi PBB-P2 dan BPHTB, serta peningkatan pelayanan pertanahan dan tata ruang melalui Mal Pelayanan Publik.
Munafri juga meminta seluruh kepala SKPD lebih proaktif berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar. Menurutnya, koordinasi yang intensif diperlukan agar persoalan aset, tata ruang maupun administrasi pertanahan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi sesuai ketentuan hukum.
“Bapak Ibu dari kepala SKPD juga bisa lebih proaktif untuk terus datang, berkomunikasi, berkonsultasi untuk memastikan target-target yang kita akan jalankan di seluruh lingkup SKPD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar turut hadir dalam momentum penguatan sinergi tersebut. Kehadiran unsur legislatif menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memastikan pengelolaan aset daerah, tata ruang, serta pelayanan publik bidang pertanahan berjalan secara tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi kepentingan pembangunan Kota Makassar.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Johanis Buapi mengatakan, nota kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perangkat daerah terkait. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi penataan administrasi pertanahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sinergi Pemkot Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar, pemerintah berharap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara kolaboratif, sekaligus memperkuat perlindungan aset daerah, optimalisasi penerimaan, kepastian tata ruang, dan kelancaran pembangunan di Kota Makassar.










