202 Warga Binaan Rutan Pangkep Terima Remisi Umum pada HUT Ke-81 RI

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKEP,TALINEWS.COM– Sebanyak 202 warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkep menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, kepada perwakilan warga binaan di Alun-Alun Citra Mas Pangkep. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-81 RI di Kabupaten Pangkep.

Turut hadir Wakil Bupati Pangkep, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala UPT wilayah Kabupaten Pangkep, Ketua beserta anggota Dharma Wanita Rutan Pangkep, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan. Di antaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin yang tercatat dalam Register F, serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Rutan.

Dari 202 warga binaan yang memperoleh remisi, satu orang di antaranya langsung mendapatkan Remisi Umum II atau dinyatakan bebas setelah menerima pengurangan masa pidana.

Kepala Rutan Pangkep, Rachmat Efendy, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana, sekaligus menjadi motivasi untuk terus mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Pemberian Remisi Umum pada peringatan HUT Ke-81 RI menjadi salah satu bentuk pelaksanaan hak warga binaan sekaligus bagian dari proses pembinaan di Rutan Pangkep. Melalui remisi, warga binaan didorong untuk terus menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

Berita Terkait

KBS Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Semarak Lomba di Pantai Biru
Lurah Paccerakkang Hadiri Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di RW 007 BTN Mangga Tiga
341 Narapidana Rutan Masamba Terima Remisi Kemerdekaan, Lima Orang Langsung Hirup Udara Bebas
SEMARAK HUT KE-81 RI, RUTAN MAKASSAR GELAR LOMBA ANTARWARGA BINAAN
Kejati Sulsel Kembali Usut Peran Mantan Pj Gubernur dalam Kasus Nanas
Delapan Pendaki Bawakaraeng Dievakuasi, Basarnas Ingatkan Soal Keselamatan
HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Luncurkan “Merdeka dalam Genggaman”
2.557 Pendaki Padati Bawakaraeng, 211 Personel SAR Siaga

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:08 WITA

KBS Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Semarak Lomba di Pantai Biru

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Lurah Paccerakkang Hadiri Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di RW 007 BTN Mangga Tiga

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:38 WITA

202 Warga Binaan Rutan Pangkep Terima Remisi Umum pada HUT Ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:09 WITA

341 Narapidana Rutan Masamba Terima Remisi Kemerdekaan, Lima Orang Langsung Hirup Udara Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:46 WITA

SEMARAK HUT KE-81 RI, RUTAN MAKASSAR GELAR LOMBA ANTARWARGA BINAAN

Berita Terbaru