Dinkes Makassar Perkuat Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok hingga Tingkat Kecamatan

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, TALINEWS.COM — Dinas Kesehatan Kota Makassar terus memperkuat implementasi dan pengawasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah berlaku lebih dari satu dekade. Penguatan dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Satuan Pengawas Kecamatan dalam Pengawasan Perda KTR yang berlangsung pada 4–5 Agustus 2026 di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin.

Kegiatan yang digelar Dinkes Makassar bersama Hasanuddin CONTACT dan didukung Vital Strategies tersebut melibatkan anggota Satpol PP dari seluruh kecamatan serta petugas Upaya Berhenti Merokok (UBM) dari seluruh puskesmas di Kota Makassar. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam melakukan pengawasan sekaligus memastikan penerapan kawasan tanpa rokok berjalan secara konsisten.

Berbagai materi diberikan selama pelatihan, mulai dari regulasi KTR, teknik pengawasan, simulasi dan inspeksi lapangan, evaluasi hasil temuan hingga penyusunan rencana aksi. Peserta juga mendapatkan pembelajaran dari Pemerintah Kota Depok dan Kota Bogor terkait pengalaman penerapan, pengawasan, serta penertiban pelanggaran kawasan tanpa rokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Hasanuddin CONTACT, Prof. Dr. Ridwan Amiruddin, menekankan bahwa Perda KTR tidak cukup hanya menjadi aturan tertulis, tetapi harus diterapkan dan diawasi secara nyata. Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Makassar, Drs. Andi Irwan Bangsawan, M.Si., saat membuka kegiatan mengatakan kebijakan KTR merupakan upaya memastikan masyarakat memperoleh hak untuk menghirup udara yang bersih dan sehat. Melalui kegiatan ini, Dinkes Makassar berharap kapasitas Satpol PP Kecamatan dan petugas puskesmas semakin kuat dalam mengawal pelaksanaan KTR di seluruh wilayah Kota Makassar.

Berita Terkait

Kasus Kecelakaan Maut di Pangkep Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Ini Alasannya
Kajati Sulsel Lantik Asbin Aspidsus dan Kajari Wajo Ingatkan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis
Laba PDAM Makassar Tembus Rp17,3 Miliar hingga Juli 2026, Efisiensi Belanja Mulai Berbuah
Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Tiga Pilar Jaga Kamtibmas
Dinkes Makassar Dukung Riset SATUSEHAT Mobile di Puskesmas Kaluku Bodoa
Arifin Majid Soroti Pengelolaan Lingkungan dan Perekonomian Makassar
Puskesmas Pertiwi Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI
Arifin Majid Akan Bahas Peran DLH dalam Menjaga Lingkungan dan Ekonomi Makassar

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:54 WITA

Kasus Kecelakaan Maut di Pangkep Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Ini Alasannya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Kajati Sulsel Lantik Asbin Aspidsus dan Kajari Wajo Ingatkan Penegakan Hukum Berintegritas dan Humanis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06 WITA

Laba PDAM Makassar Tembus Rp17,3 Miliar hingga Juli 2026, Efisiensi Belanja Mulai Berbuah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:28 WITA

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Perkuat Sinergi Tiga Pilar Jaga Kamtibmas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:44 WITA

Dinkes Makassar Dukung Riset SATUSEHAT Mobile di Puskesmas Kaluku Bodoa

Berita Terbaru