Makassar, Talinews.com – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada 12 Maret 2026. Rapat tersebut membahas sejumlah temuan terkait operasional RSIA Paramount Makassar serta outlet milik PT Primafood Internasional yang dikenal dengan Prima Mart atau kios unggas.
RDP ini dilaksanakan untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. Anggota Komisi C menilai perlu adanya penjelasan langsung dari pihak terkait guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sidak sebelumnya, Komisi C meninjau kondisi fasilitas dan operasional RSIA Paramount Makassar. Sejumlah aspek menjadi perhatian, terutama terkait kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap regulasi pelayanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain sektor kesehatan, Komisi C juga menyoroti keberadaan outlet Prima Mart yang menjual produk unggas. Aspek perizinan usaha serta dampak terhadap lingkungan sekitar menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut.
Para anggota dewan meminta pihak pengelola memberikan penjelasan terkait legalitas operasional serta standar yang diterapkan. Hal ini dinilai penting agar seluruh aktivitas usaha tetap berada dalam koridor hukum dan tidak merugikan masyarakat.
Dalam forum tersebut, DPRD juga menghadirkan instansi teknis pemerintah kota untuk menyampaikan hasil pengawasan dan evaluasi terhadap kedua objek yang disidak. Informasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.
Komisi C menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus dijalankan secara optimal. Setiap temuan di lapangan perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku di Kota Makassar. Kepatuhan tersebut menjadi kunci dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat.
Hasil RDP ini nantinya akan dirangkum sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah kota dan pihak terkait. DPRD berharap seluruh pihak dapat bekerja sama memastikan pelayanan kesehatan dan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.










