Makassar, Talinews.com – Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mall Panakkukang pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas usaha dan pengelolaan lingkungan di Kota Makassar.
Sidak tersebut dilakukan sebagai respons atas aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan. Sebelumnya, kelompok tersebut menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Makassar dan menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang dinilai belum memenuhi standar serta berpotensi berdampak pada lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi C DPRD Makassar memutuskan turun langsung ke lokasi guna melihat kondisi riil di lapangan. Peninjauan ini difokuskan pada sistem pengolahan limbah serta fasilitas pendukung lainnya di area pusat perbelanjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, bersama sejumlah anggota dan pihak terkait. Dalam kegiatan tersebut, rombongan meninjau beberapa titik yang dianggap krusial dalam pengelolaan lingkungan di dalam kawasan mal.
Azwar menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam merespons aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. Ia menilai pengelolaan limbah yang sesuai standar menjadi hal penting, terutama bagi pusat perbelanjaan berskala besar, guna menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan regulasi, maka hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi kepada pihak pengelola maupun pemerintah kota. Seluruh hasil temuan nantinya akan dibahas dalam rapat internal Komisi C.
Komisi C DPRD Makassar, lanjut Azwar, berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan di berbagai sektor, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup, infrastruktur, dan pelayanan publik, agar seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.










