DPRD Makassar Dorong Penyelesaian Damai Sengketa Kafe Star Ur Day

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin memimpin RDP membahas penolakan warga terhadap operasional Kafe Sat Ur Day.(FOTO:ist)

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin memimpin RDP membahas penolakan warga terhadap operasional Kafe Sat Ur Day.(FOTO:ist)

Makassar, Talinews.com – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (28/02/2025) untuk membahas penolakan warga terhadap operasional Kafe Star Ur Day di Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka. Rapat ini bertujuan untuk menemukan solusi yang adil tanpa merugikan pihak manapun. Ketua Komisi C, Azwar Rasmin, menegaskan bahwa musyawarah merupakan langkah terbaik. “Kita duduk bersama untuk mencari jalan keluar, agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Penolakan warga dinilai terlambat karena kafe tersebut telah beroperasi selama sembilan bulan. Anggota Komisi C, Sangkala Saddiko, mempertanyakan sikap warga dan menyayangkan tidak adanya pencegahan sejak awal. “Kalau memang ada aturan yang dilanggar, kenapa tidak dicegah sejak awal? Kenapa baru sekarang ada keberatan?” kata Sangkala, menyoroti kejanggalan dalam proses ini.

Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap kondisi finansial pemilik kafe. Enam mahasiswa yang mengelola Kafe Star Ur Day diketahui mengandalkan pinjaman bank sebesar Rp800 juta. Apabila operasional dihentikan, beban cicilan dan bunga akan tetap berjalan, memperparah kondisi mereka. DPRD menilai penting untuk memberi ruang bagi generasi muda dalam berwirausaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli, turut menekankan pentingnya mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menyayangkan kurangnya komunikasi awal dengan warga sekitar. “UMKM seperti ini harus mendapat dukungan. Kalau sejak awal ada rembuk warga, mungkin masalah ini bisa dicegah,” ujarnya.

DPRD Kota Makassar melihat kehadiran Kafe Star Ur Day membawa dampak positif bagi daerah, baik dari segi ekonomi, lapangan kerja, maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, mereka mengusulkan agar operasional kafe tetap dilanjutkan dengan syarat pemenuhan regulasi dan menjaga hubungan baik dengan warga sekitar.

Pada akhirnya, keputusan DPRD adalah memberikan kesempatan kepada Kafe Star Ur Day untuk terus beroperasi, namun dengan pengawasan ketat. Pemilik kafe diharapkan lebih proaktif dalam merespons kekhawatiran warga demi menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan.

Berita Terkait

Pemkot Makassar Apresiasi Rekomendasi DPRD, Munafri–Aliyah Perkuat Sinergi Pembangunan
KONI Makassar Gandeng Polrestabes, Perkuat Pencegahan Korupsi dan Pengamanan Event Olahraga
DPRD Makassar Terima Aksi HMI Cabang Makassar, Soroti Pemanfaatan CSR untuk Beasiswa Pendidikan
Andi Suharmika Kawal Aksi May Day 2026 di Kantor DPRD Kota Makassar
May Day 2026 di Makassar: Munafri–Aliyah Rangkul Buruh Lewat Fun Walk Penuh Kebersamaan
Dr. Fahrizal Tekankan Penguatan BPBD dalam Pengawasan DPRD Kota Makassar
PDAM Makassar Tancap Gas Atasi Krisis Air, Direksi Baru Fokus Perbaiki Distribusi di Utara Kota
Groundbreaking Mal Ratu Indah, Appi Sebut Simbol Baru Pertumbuhan Ekonomi Makassar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:47 WITA

Pemkot Makassar Apresiasi Rekomendasi DPRD, Munafri–Aliyah Perkuat Sinergi Pembangunan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:30 WITA

KONI Makassar Gandeng Polrestabes, Perkuat Pencegahan Korupsi dan Pengamanan Event Olahraga

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:14 WITA

DPRD Makassar Terima Aksi HMI Cabang Makassar, Soroti Pemanfaatan CSR untuk Beasiswa Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:07 WITA

Andi Suharmika Kawal Aksi May Day 2026 di Kantor DPRD Kota Makassar

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12 WITA

May Day 2026 di Makassar: Munafri–Aliyah Rangkul Buruh Lewat Fun Walk Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru