DPRD Makassar Dorong Pemahaman Masyarakat Terkait Perda Pelayanan Kesehatan

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD, Andi Suharmika, SH menjalankan Sosialisasi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2009 Pelayanan Kesehatan di Hotel Sarison (13/06). (FOTO:REDAKSI)

Wakil Ketua DPRD, Andi Suharmika, SH menjalankan Sosialisasi Peraturan Daerah No 7 Tahun 2009 Pelayanan Kesehatan di Hotel Sarison (13/06). (FOTO:REDAKSI)

Makassar, Talinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan regulasi kepada masyarakat. Pada Jumat, 13 Juni 2025, DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah di Hotel Sarison. Sosialisasi ini mengangkat Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan sebagai tema utama.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber penting, di antaranya Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, SH, yang juga menjadi pelaksana utama kegiatan. Ia menegaskan pentingnya masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam mengakses layanan kesehatan. “Perda ini hadir untuk menjamin pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi seluruh warga Makassar,” ujar Andi Suharmika dalam sambutannya.

Turut hadir pula sebagai pembicara kedua, Hasanuddin, S. Kep., M. Si., Ph.D., yang memberikan penekanan pada pentingnya sinergi antara kebijakan daerah dan peran serta masyarakat dalam mendukung implementasi perda ini. Ia mengatakan, “Masyarakat bukan hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga bagian dari ekosistem kesehatan yang harus aktif dan kritis.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Takbir, SH., yang tampil sebagai narasumber ketiga, lebih lanjut membahas aspek hukum dan teknis dari Perda tersebut. Ia menyampaikan bahwa perda ini memuat ketentuan yang dapat menjadi acuan hukum bagi pelayanan kesehatan, baik dari sisi penyedia layanan maupun penerima. “Dengan pemahaman yang benar, Perda ini akan menjadi alat penguat sistem kesehatan di kota kita,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat sambutan positif dari peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, dan perwakilan warga. Diskusi berlangsung aktif, mencerminkan kepedulian dan antusiasme masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang optimal di Kota Makassar.

Melalui kegiatan ini, DPRD Makassar berharap Perda Nomor 7 Tahun 2009 dapat diimplementasikan secara lebih maksimal, sekaligus menjadi instrumen yang mendukung terciptanya pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berpihak pada masyarakat.

Berita Terkait

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026
KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara
Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH
MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar
Kajati Sulsel Lepas Kontingen Kejaksaan RI ke MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar Tutup Sementara Karaoke dan Panti Pijat pada 25 Agustus
Dispora Makassar Dorong VESPAPORA 2026 Jadi Pintu Masuk Event Vespa Dunia di Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WITA

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:16 WITA

KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:40 WITA

MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar

Berita Terbaru