MAKASSAR, TALINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kota Makassar memperkuat sinergi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan birokrasi daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal yang digelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026). Rapat strategis tersebut melibatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah, mulai dari tingkatan kepala dinas, camat, hingga lurah.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menyampaikan bahwa penguatan ini dilakukan melalui uji petik aspek administrasi untuk memastikan kesesuaian dokumen pemerintahan. Langkah preventif ini bertujuan mengidentifikasi potensi anomali tata kelola agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti. Dalam evaluasi tersebut, KPK menaruh perhatian khusus pada empat sektor utama, yakni pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana hibah, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, serta pengeluaran di lingkungan Sekretariat Dewan.
Secara spesifik, Edi mengingatkan seluruh jajaran Pemkot Makassar agar ekstra hati-hati dalam sektor pengadaan barang dan jasa mengingat tahun anggaran 2026 hanya menyisakan waktu dua bulan. Ia menegaskan agar tidak ada pekerjaan atau proyek infrastruktur yang dipaksakan selesai dengan terburu-buru. Pemaksaan target penyelesaian berisiko tinggi menurunkan kualitas hasil pekerjaan sekaligus membuka celah penyimpangan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun memberikan sejumlah atensi, Edi menegaskan bahwa seluruh catatan dari KPK saat ini belum serta-merta berstatus sebagai pelanggaran hukum. KPK mendorong agar temuan-temuan tersebut diklarifikasi lebih lanjut melalui mekanisme audit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Kota Makassar. Proses audit terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan bahkan dapat terus dilanjutkan hingga awal tahun 2027 dengan pemantauan penuh dari pihak KPK.
Merespons arahan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan anomali tata kelola pemerintahan yang menjadi sorotan. Ia memastikan bahwa Inspektorat Kota Makassar akan segera ditugaskan melakukan klarifikasi dan audit mendalam sebagai bentuk penguatan sistem pengawasan internal. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program berjalan sesuai asas kepatuhan.
Wali Kota yang akrab disapa Appi ini memandang evaluasi dari KPK sebagai momentum serius untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas jajarannya. Ia juga menginstruksikan Inspektorat untuk turut menindaklanjuti beberapa catatan khusus yang berkaitan dengan DPRD melalui mekanisme pengawasan yang terukur. Pemerintah Kota Makassar akan menunggu hasil pemeriksaan objektif APIP tersebut sebagai landasan hukum dalam mengambil langkah perbaikan ke depan.
Melalui sinergi pengawasan ini, Munafri berharap langkah audit yang dilakukan tidak hanya berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif semata. Ia menargetkan momentum ini mampu membangun kesadaran kolektif serta budaya kerja yang bersih dan berintegritas di seluruh perangkat daerah. Dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah diyakini dapat dieksekusi secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan kemanfaatan maksimal bagi masyarakat Kota Makassar.










