MAKASSAR, TALINEWS.COM — Anggota DPRD Kota Makassar Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII (Tujuh) bersama Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 17 Juli 2026 di Hotel Asyra Makassar, Jalan Maipa No. 15, Kota Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kota Makassar terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengawasan tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan secara efektif serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile bertindak sebagai narasumber pertama sekaligus membuka kegiatan. Dalam penyampaiannya, Andi Suhada menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sebagai bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Muh. Ichsan As Yari, S.Sos. sebagai narasumber kedua dan Annisa Aprilia sebagai narasumber ketiga.
Sementara itu, Sitti Nurhayati bertindak sebagai moderator yang memandu rangkaian kegiatan, termasuk sesi diskusi dan penyampaian berbagai masukan dari peserta.
Dalam forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk memperoleh informasi sekaligus menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diskusi yang berlangsung menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara DPRD dan pihak-pihak terkait.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, berbagai masukan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta pertimbangan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Andi Suhada Sappaile berharap kegiatan pengawasan seperti ini dapat terus menjadi wadah komunikasi dan penyerapan aspirasi masyarakat. Sinergi antara DPRD Kota Makassar dan Sekretariat DPRD juga diharapkan semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan menjadi salah satu bentuk komitmen DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.








