MAKASSAR, TALINEWS.COM — Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 pada Bidang Pemerintahan dan Hukum bersama Dinas Kearsipan Kota Makassar Angkatan V akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 15.00 Wita di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 5, Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada bidang pemerintahan dan hukum.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Prof. Dr. Ir. Hj. Apiaty K. Amin Syam, M.Si., akan menjadi narasumber pertama sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ini, Prof. Apiaty K. Amin Syam akan memberikan pemaparan terkait peran pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pentingnya sinergi antara unsur legislatif dan perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Selain Prof. Apiaty, kegiatan ini juga akan menghadirkan Hj. Andi Amalia Malik, S.H., sebagai narasumber kedua. Ia dijadwalkan memberikan materi yang berkaitan dengan aspek hukum dan pelaksanaan pemerintahan daerah.
Narasumber ketiga dalam kegiatan tersebut adalah Prof. Dr. Hj. Eliza Meiyan, M.Si. Kehadiran para narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman dan wawasan yang komprehensif kepada seluruh peserta terkait penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, jalannya kegiatan akan dipandu oleh moderator Ir. Hj. Hidrawati Ambo Ala, M.P. Moderator akan memfasilitasi penyampaian materi serta sesi diskusi antara narasumber dan peserta.
Melalui kegiatan Angkatan V ini, diharapkan terbangun komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara DPRD Kota Makassar dan Dinas Kearsipan Kota Makassar dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.








