MAKASSAR, TALINEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2026, Angkatan VIII (Delapan), dengan mengangkat tema “Pemilahan Sampah di Makassar”. Kegiatan berlangsung pada Jumat, 07 Agustus 2026, di Hotel Sarison Makassar.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, S.H., tersebut menjadi bagian dari agenda pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus ruang edukasi mengenai pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Andi Suharmika, S.H. Selanjutnya, peserta mengikuti sejumlah materi yang membahas persoalan dan upaya pengelolaan sampah dari berbagai perspektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Materi I, Andi Suharmika, S.H., yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, menyampaikan materi terkait isu pemilahan sampah. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya keterlibatan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.
Materi berikutnya disampaikan oleh Ali Gauli Arief, S.Sos., Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya. Perspektif pengelolaan pasar menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan mengingat aktivitas perdagangan juga memiliki keterkaitan erat dengan persoalan timbulan dan pengelolaan sampah.
Sementara itu, Materi III disampaikan oleh Muhammad Takbir, S.H., Ketua BAKORDA FOKUSMAKER Sulawesi Selatan. Seluruh sesi materi dipandu oleh moderator Rosnelliwarni dan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebagai ruang bagi peserta untuk membahas lebih lanjut persoalan pemilahan sampah di Kota Makassar.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman mengenai pemilahan sampah dapat semakin ditingkatkan, khususnya mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari sumbernya. Kegiatan pengawasan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pihak dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Makassar.










