MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir, SE, dijadwalkan melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan III bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar pada Minggu, 17 Mei 2026 di Hotel Karebosi Premier Makassar.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA hingga selesai tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah, khususnya pada sektor pendidikan. Pengawasan ini diharapkan mampu memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan akan menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pemerintahan dan kebijakan publik. Basdir, SE dijadwalkan menjadi Narasumber I, didampingi Achi Soleman, S.STP., M.Si sebagai Narasumber II, serta Sudirman sebagai Narasumber III.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, jalannya diskusi akan dipandu oleh Muhammad Rusmin selaku moderator. Kehadiran para narasumber dan moderator diharapkan mampu memperkaya pembahasan mengenai efektivitas pelaksanaan program pendidikan di Kota Makassar.
Melalui forum ini, peserta akan diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, aspirasi, maupun berbagai persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan. Aspirasi tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Basdir, SE menegaskan bahwa kegiatan pengawasan bukan hanya menjadi kewajiban konstitusional DPRD, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Selain mengevaluasi pelaksanaan program, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD, Dinas Pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas di Kota Makassar.
Melalui kegiatan pengawasan ini, DPRD Kota Makassar berkomitmen terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.










