MAKASSAR, TALINEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Balai Kota Makassar, Rabu (01/04/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektur, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar, bersama tim pemeriksa dari BPK RI.
Dalam arahannya, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, pemeriksaan LKPD merupakan momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemeriksaan ini menjadi tolok ukur apakah pengelolaan keuangan yang kita jalankan sudah sesuai aturan dan prinsip yang benar,” ujarnya.
Munafri juga menyoroti masih adanya temuan berulang dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK belum dilakukan secara maksimal oleh perangkat daerah.
Ia meminta seluruh OPD untuk menjadikan setiap rekomendasi BPK sebagai prioritas utama yang harus segera ditindaklanjuti, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar permasalahan tidak terus berulang setiap tahun.
Selain itu, Munafri menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal melalui mekanisme check and re-check yang ketat, guna meminimalisir potensi kesalahan, termasuk temuan baru dalam laporan keuangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa BPK, guna menghindari perbedaan penafsiran terhadap aturan yang dapat menimbulkan bias dalam penyusunan laporan.
Munafri berharap proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah di Kota Makassar.










