MAKASSAR, TALINEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Munafri kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (26/3/2026). Langkah ini menandai keseriusan Pemkot Makassar dalam menjaga ketepatan waktu serta kualitas pelaporan keuangan daerah.
Munafri menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap alokasi anggaran diarahkan untuk memberikan manfaat nyata melalui program pembangunan yang berdampak langsung bagi warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, percepatan penyerahan laporan ini juga menjadi bagian dari komitmen membangun budaya kerja yang profesional dan terukur, sekaligus mempercepat proses audit oleh BPK sebelum nantinya dipertanggungjawabkan kepada DPRD Kota Makassar.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi langkah cepat Pemkot Makassar. Ia menyebutkan bahwa dari 25 entitas yang diaudit di Sulawesi Selatan, Makassar menjadi yang pertama menyerahkan laporan sebelum batas akhir 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan, BPK akan melakukan pemeriksaan selama dua bulan ke depan dengan mengacu pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, kelengkapan catatan laporan keuangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. Ia berharap Pemkot Makassar dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator pengelolaan keuangan yang baik.










