MAKASSAR, TALINEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, meninjau langsung kawasan permukiman padat di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Jumat (6/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kawasan yang tergolong kumuh dan membutuhkan penanganan serius dalam program penataan permukiman perkotaan di Makassar.
Dalam peninjauan tersebut, Munafri dan Fahri Hamzah menyusuri lorong-lorong permukiman warga yang berada di sekitar kawasan Pasar Tradisional Pannampu dan Pelabuhan Baru Makassar. Keduanya melihat kondisi rumah warga yang berdempetan dengan akses jalan yang sempit serta tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penataan kawasan, terutama terkait persoalan sanitasi, drainase, serta kualitas hunian yang layak bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) turut memanfaatkan kunjungan tersebut untuk mengusulkan program penataan kawasan dengan konsep pembangunan hunian vertikal. Kepala Disperkim Makassar, Mahyuddin, menyebutkan bahwa pembangunan hunian vertikal dinilai menjadi salah satu solusi efektif untuk menata kawasan permukiman padat sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat yang selama ini hidup dengan keterbatasan lahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data pemerintah, Kelurahan Pannampu dihuni oleh sekitar 16.697 jiwa yang tersebar dalam 3.655 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, masih terdapat 117 unit rumah yang masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH) dengan sekitar 575 jiwa penghuni. Pemerintah Kota Makassar berharap sinergi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PKP dapat mempercepat program penataan kawasan, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan hunian vertikal, serta peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan dan drainase agar tercipta kawasan permukiman yang lebih tertata, sehat, dan layak huni bagi masyarakat.










