Munafri–Bapas Makassar Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, TALINEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, terkait penerapan pidana kerja sosial di Kota Makassar. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (9/3/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Makassar akan menyiapkan lokasi pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana yang diputuskan pengadilan menjalani hukuman tersebut.

Munafri menilai pidana kerja sosial merupakan pendekatan yang lebih konstruktif dalam sistem penegakan hukum. Selain memberikan efek pembinaan kepada pelaku, program tersebut juga diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini langkah yang insyaallah akan memberikan dampak positif bagi Kota Makassar. Pemerintah kota siap mendukung pelaksanaan putusan hakim, termasuk menyiapkan lokasi kerja sosial,” ujar Munafri.

Ia menambahkan bahwa sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti program kebersihan kota, dapat menjadi bagian dari pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut. Dengan demikian, selain menjalani hukuman, pelaku tindak pidana juga dapat berkontribusi bagi lingkungan.

Sementara itu, Surianto mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, kerja sama ini akan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pidana kerja sosial secara terstruktur dan terawasi.

Kegiatan penandatanganan MoU ini turut disaksikan Kapolrestabes Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, serta sejumlah pimpinan lembaga pemasyarakatan dan jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Berita Terkait

Pemkot Makassar Apresiasi Rekomendasi DPRD, Munafri–Aliyah Perkuat Sinergi Pembangunan
KONI Makassar Gandeng Polrestabes, Perkuat Pencegahan Korupsi dan Pengamanan Event Olahraga
DPRD Makassar Terima Aksi HMI Cabang Makassar, Soroti Pemanfaatan CSR untuk Beasiswa Pendidikan
Andi Suharmika Kawal Aksi May Day 2026 di Kantor DPRD Kota Makassar
May Day 2026 di Makassar: Munafri–Aliyah Rangkul Buruh Lewat Fun Walk Penuh Kebersamaan
Dr. Fahrizal Tekankan Penguatan BPBD dalam Pengawasan DPRD Kota Makassar
PDAM Makassar Tancap Gas Atasi Krisis Air, Direksi Baru Fokus Perbaiki Distribusi di Utara Kota
Groundbreaking Mal Ratu Indah, Appi Sebut Simbol Baru Pertumbuhan Ekonomi Makassar

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:47 WITA

Pemkot Makassar Apresiasi Rekomendasi DPRD, Munafri–Aliyah Perkuat Sinergi Pembangunan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:30 WITA

KONI Makassar Gandeng Polrestabes, Perkuat Pencegahan Korupsi dan Pengamanan Event Olahraga

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:14 WITA

DPRD Makassar Terima Aksi HMI Cabang Makassar, Soroti Pemanfaatan CSR untuk Beasiswa Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:07 WITA

Andi Suharmika Kawal Aksi May Day 2026 di Kantor DPRD Kota Makassar

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:12 WITA

May Day 2026 di Makassar: Munafri–Aliyah Rangkul Buruh Lewat Fun Walk Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru