Munafri–Bapas Makassar Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, TALINEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto, terkait penerapan pidana kerja sosial di Kota Makassar. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (9/3/2026).

Kesepakatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Makassar akan menyiapkan lokasi pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana yang diputuskan pengadilan menjalani hukuman tersebut.

Munafri menilai pidana kerja sosial merupakan pendekatan yang lebih konstruktif dalam sistem penegakan hukum. Selain memberikan efek pembinaan kepada pelaku, program tersebut juga diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini langkah yang insyaallah akan memberikan dampak positif bagi Kota Makassar. Pemerintah kota siap mendukung pelaksanaan putusan hakim, termasuk menyiapkan lokasi kerja sosial,” ujar Munafri.

Ia menambahkan bahwa sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti program kebersihan kota, dapat menjadi bagian dari pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut. Dengan demikian, selain menjalani hukuman, pelaku tindak pidana juga dapat berkontribusi bagi lingkungan.

Sementara itu, Surianto mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, kerja sama ini akan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pidana kerja sosial secara terstruktur dan terawasi.

Kegiatan penandatanganan MoU ini turut disaksikan Kapolrestabes Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, serta sejumlah pimpinan lembaga pemasyarakatan dan jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Berita Terkait

Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Munafri: Santri Punya Peran Strategis Bangun Negeri
Wali Kota Munafri Siap Wujudkan Arahan Presiden Prabowo Perluas Akses Keuangan Daerah di Makassar
Tekan Angka Tawuran, Wali Kota Appi Instruksikan Patroli Gabungan dan Penambahan CCTV di Makassar
Wali Kota Appi Tegaskan Tolak Paksakan PSEL di Tamalanrea, Pemkot Tunggu Hasil Uji Tuntas Danantara
Staf PPPK PW Sekretariat DPRD Makassar Sampaikan Apresiasi Tinggi atas Kebijakan Wali Kota Munafri
Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Percontohan di Boulevard hingga Karebosi
Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas Pertajam Diplomasi Global ASN serta Pelajar
Fokusmaker Sulsel Perluas Konsolidasi Organisasi, M. Rahmat Ditunjuk Pimpin Bakorcab Bantaeng

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:03 WITA

Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Munafri: Santri Punya Peran Strategis Bangun Negeri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WITA

Wali Kota Munafri Siap Wujudkan Arahan Presiden Prabowo Perluas Akses Keuangan Daerah di Makassar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:54 WITA

Tekan Angka Tawuran, Wali Kota Appi Instruksikan Patroli Gabungan dan Penambahan CCTV di Makassar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:42 WITA

Wali Kota Appi Tegaskan Tolak Paksakan PSEL di Tamalanrea, Pemkot Tunggu Hasil Uji Tuntas Danantara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:17 WITA

Staf PPPK PW Sekretariat DPRD Makassar Sampaikan Apresiasi Tinggi atas Kebijakan Wali Kota Munafri

Berita Terbaru