Makassar, Talinews.com – DPRD Kota Makassar melakukan penataan ulang terhadap sejumlah program kerja menjelang tahun anggaran 2026. Evaluasi ini difokuskan pada sistem penganggaran agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Selasa (13/1/2026). Ia menyampaikan bahwa pembenahan dilakukan sebagai bagian dari komitmen DPRD dalam meningkatkan kinerja kelembagaan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan DPRD, termasuk perubahan nomenklatur sosialisasi peraturan perundang-undangan. Pada tahun 2026, kegiatan tersebut diarahkan menjadi pengawasan DPRD yang terhubung langsung dengan konstituen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui mekanisme pengawasan ini, DPRD akan bekerja sama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memantau pelaksanaan program pemerintah. Kolaborasi tersebut juga mencakup evaluasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan pada periode sebelumnya.
Pendekatan ini diharapkan mampu memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan pengawasan yang lebih dekat dan terbuka, DPRD optimistis manfaat program pemerintah dapat dirasakan langsung oleh warga.
Selain penguatan fungsi pengawasan, DPRD Makassar juga akan meningkatkan koordinasi antara pimpinan dan seluruh anggota dewan. Langkah ini ditujukan untuk mendorong capaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 agar berjalan lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.










