Dorong Kesadaran Hukum, Andi Tenri Uji Idris Perkuat Pemahaman Warga soal Regulasi Daerah

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan literasi hukum dan peran aktif warga dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut Andi Tenri, Perda ini menjadi fondasi utama dalam pembentukan setiap produk hukum di tingkat daerah. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui bagaimana proses penyusunan regulasi dilakukan agar aturan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan publik.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan produk hukum daerah tidak hanya melibatkan unsur pemerintah dan legislatif, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Dengan pemahaman yang memadai, warga diharapkan mampu memberikan masukan, kritik, serta pengawasan terhadap kebijakan yang diterapkan di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legislator perempuan tersebut juga menegaskan bahwa sosialisasi Perda merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam mendekatkan aturan hukum kepada masyarakat. Regulasi yang baik, kata dia, harus dipahami oleh publik agar implementasinya berjalan efektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penyusunan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga penetapan Perda. Diskusi interaktif turut membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemangku kebijakan terkait berbagai persoalan regulasi di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, Andi Tenri Uji Idris berharap kesadaran hukum masyarakat Kota Makassar semakin meningkat. Ia menilai, pemahaman yang baik terhadap Perda akan mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan bersama.

Berita Terkait

Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Percontohan di Boulevard hingga Karebosi
Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas Pertajam Diplomasi Global ASN serta Pelajar
Fokusmaker Sulsel Perluas Konsolidasi Organisasi, M. Rahmat Ditunjuk Pimpin Bakorcab Bantaeng
Dari Balai Kota ke Dapur Lomba, Munafri Arifuddin Raih Juara Pertama Masak Nasi Goreng
Transformasi CFD Jalan Rusa, Wali Kota Appi Wujudkan Solusi Ekonomi Bagi PKL dan UMKM Makassar
Wawali Aliyah Mustika Ilham Angkat Pesona Pinisi dan Kuliner Makassar di Forum APEKSI Singkawang
Buka FORKOT Makassar 2026, Wali Kota Appi Jadikan Olahraga Rekreasi Wadah Positif Cegah Perang Kelompok
Sidak Puskesmas Jongaya, Wali Kota Appi Beri Teguran Keras Soal Kebersihan dan Pastikan Kesiapsiagaan Hadapi ISPA

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:14 WITA

Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Percontohan di Boulevard hingga Karebosi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:55 WITA

Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas Pertajam Diplomasi Global ASN serta Pelajar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Fokusmaker Sulsel Perluas Konsolidasi Organisasi, M. Rahmat Ditunjuk Pimpin Bakorcab Bantaeng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:54 WITA

Dari Balai Kota ke Dapur Lomba, Munafri Arifuddin Raih Juara Pertama Masak Nasi Goreng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Transformasi CFD Jalan Rusa, Wali Kota Appi Wujudkan Solusi Ekonomi Bagi PKL dan UMKM Makassar

Berita Terbaru