Andi Suharmika Dorong Kepedulian Lingkungan Hidup melalui Penguatan Regulasi Daerah

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com – Andi Suharmika, S.H., Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah sebagai bagian dari upaya mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan lingkungan hidup. Kegiatan ini dilaksanakan bersama DPRD dan pemerintah daerah dengan mengangkat Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Hotel Harper Perintis Makassar. Sosialisasi ini dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur masyarakat yang antusias mengikuti pemaparan materi serta diskusi seputar pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Andi Suharmika menegaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2016 memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan kota. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain Nur Alam dan H. Jabbar, yang memaparkan substansi perda serta tantangan implementasi perlindungan lingkungan hidup di tingkat lokal. Materi yang disampaikan mencakup aspek kebijakan, pengawasan, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan.

Narasumber lainnya, Kurniati Tadjuddin, memberikan penjelasan terkait peran perempuan dan komunitas dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa kesadaran kolektif dan edukasi berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan penerapan regulasi lingkungan di tengah masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Riskadimaya Mahyuddin yang mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif dan terarah. Melalui kegiatan ini, diharapkan Perda Nomor 9 Tahun 2016 dapat dipahami secara menyeluruh dan diimplementasikan dengan baik, sehingga mampu mendukung terwujudnya Kota Makassar yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Percontohan di Boulevard hingga Karebosi
Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas Pertajam Diplomasi Global ASN serta Pelajar
Fokusmaker Sulsel Perluas Konsolidasi Organisasi, M. Rahmat Ditunjuk Pimpin Bakorcab Bantaeng
Dari Balai Kota ke Dapur Lomba, Munafri Arifuddin Raih Juara Pertama Masak Nasi Goreng
Transformasi CFD Jalan Rusa, Wali Kota Appi Wujudkan Solusi Ekonomi Bagi PKL dan UMKM Makassar
Wawali Aliyah Mustika Ilham Angkat Pesona Pinisi dan Kuliner Makassar di Forum APEKSI Singkawang
Buka FORKOT Makassar 2026, Wali Kota Appi Jadikan Olahraga Rekreasi Wadah Positif Cegah Perang Kelompok
Sidak Puskesmas Jongaya, Wali Kota Appi Beri Teguran Keras Soal Kebersihan dan Pastikan Kesiapsiagaan Hadapi ISPA

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:14 WITA

Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Pemkot Makassar Siapkan Gedung Parkir Percontohan di Boulevard hingga Karebosi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:55 WITA

Pemkot Makassar Gandeng UI dan Unhas Pertajam Diplomasi Global ASN serta Pelajar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Fokusmaker Sulsel Perluas Konsolidasi Organisasi, M. Rahmat Ditunjuk Pimpin Bakorcab Bantaeng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:54 WITA

Dari Balai Kota ke Dapur Lomba, Munafri Arifuddin Raih Juara Pertama Masak Nasi Goreng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Transformasi CFD Jalan Rusa, Wali Kota Appi Wujudkan Solusi Ekonomi Bagi PKL dan UMKM Makassar

Berita Terbaru