Makassar, Talinews.com – Andi Suharmika, S.H., Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah sebagai bagian dari upaya mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan lingkungan hidup. Kegiatan ini dilaksanakan bersama DPRD dan pemerintah daerah dengan mengangkat Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Hotel Harper Perintis Makassar. Sosialisasi ini dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur masyarakat yang antusias mengikuti pemaparan materi serta diskusi seputar pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Andi Suharmika menegaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2016 memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan kota. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain Nur Alam dan H. Jabbar, yang memaparkan substansi perda serta tantangan implementasi perlindungan lingkungan hidup di tingkat lokal. Materi yang disampaikan mencakup aspek kebijakan, pengawasan, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan.
Narasumber lainnya, Kurniati Tadjuddin, memberikan penjelasan terkait peran perempuan dan komunitas dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa kesadaran kolektif dan edukasi berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan penerapan regulasi lingkungan di tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan dipandu oleh moderator Riskadimaya Mahyuddin yang mengarahkan jalannya diskusi secara interaktif dan terarah. Melalui kegiatan ini, diharapkan Perda Nomor 9 Tahun 2016 dapat dipahami secara menyeluruh dan diimplementasikan dengan baik, sehingga mampu mendukung terwujudnya Kota Makassar yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.










