Makassar, Tailnews.com – Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan dan Regulasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Ansar, bersama beberapa pejabat struktural, menggelar Rapat Tindak Lanjut terkait Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kota Makassar. Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam mengakselerasi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di wilayah Kota Makassar. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Bapenda Kota Makassar.
Agenda ini digelar untuk memperkuat koordinasi teknis sekaligus membahas implementasi kerja sama yang telah disepakati antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui kolaborasi tersebut, Bapenda Makassar berupaya mengintegrasikan data perpajakan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Rapat ini juga menjadi forum evaluasi atas progres pelaksanaan kerja sama, termasuk sinkronisasi data wajib pajak dan pemanfaatan sistem informasi yang mendukung percepatan pemungutan pajak. Dengan adanya integrasi data dan peningkatan kolaborasi lintas lembaga, diharapkan proses penagihan dan pengawasan pajak dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan terukur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, rapat membahas sejumlah langkah strategis dalam memperkuat kepatuhan wajib pajak, mulai dari pemutakhiran basis data, perbaikan alur koordinasi, hingga peningkatan kapasitas aparatur dalam penerapan sistem perpajakan berbasis digital. Di sisi lain, dukungan DJP dan DJPK menjadi faktor penting dalam memastikan standar pengelolaan pajak sesuai ketentuan nasional.
Melalui tindak lanjut ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja penerimaan pajak sebagai salah satu pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kerja sama yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap optimalisasi pendapatan sekaligus memperkuat tata kelola perpajakan yang lebih modern dan akuntabel.










