Makassar, Talinews.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menghadiri Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar yang membahas Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini menjadi agenda strategis dalam merumuskan arah regulasi daerah untuk mendukung pembangunan Kota Makassar pada tahun anggaran mendatang.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham. Hadir pula Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, serta Wakil Ketua I DPRD, Andi Suharmika. Kehadiran unsur pimpinan eksekutif dan legislatif memperlihatkan komitmen bersama dalam menyelaraskan agenda pembentukan regulasi yang efektif dan sesuai kebutuhan daerah.
Pembahasan dalam rapat kerja memuat penyampaian rancangan program legislasi daerah yang akan menjadi pedoman bagi pembentukan peraturan sepanjang tahun 2025. Seluruh peserta rapat diberikan kesempatan untuk mendengarkan paparan, mencermati usulan, serta menilai kebutuhan regulasi yang relevan bagi berbagai sektor di Kota Makassar. Proses diskusi berlangsung konstruktif untuk memastikan setiap rancangan peraturan disusun secara tepat dan terarah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterlibatan Bapenda Kota Makassar dalam agenda ini berfokus pada penyampaian aspek-aspek yang berkaitan dengan pendapatan daerah. Hal ini mencakup identifikasi regulasi yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan, penguatan sistem pengelolaan pajak, serta dukungan terhadap tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel. Partisipasi Bapenda menjadi penting untuk memastikan bahwa Propemperda juga memperhatikan kebutuhan fiskal daerah.
Sebagai bagian dari tahapan formal penyusunan Propemperda 2025, rapat kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antar-instansi dalam menyusun landasan hukum yang kokoh bagi pembangunan daerah. Dengan dukungan koordinasi yang solid antara jajaran eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kota Makassar menegaskan kesiapannya dalam menghadapi agenda regulasi tahun anggaran berikutnya.
Rangkaian pembahasan diharapkan menghasilkan program pembentukan peraturan daerah yang lebih responsif, adaptif, dan mendukung penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui keterlibatan aktif seluruh unsur terkait, Pemkot Makassar berkomitmen menghadirkan regulasi yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kota ke depan.










