Makassar, Talinews.com – Andi Suharmika, S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas pemuda melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah. Kegiatan ini mengangkat Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, yang menjadi dasar pengembangan generasi muda sebagai motor penggerak pembangunan di Kota Makassar.
Sosialisasi tersebut berlangsung pada hari Minggu, 7 Desember 2025, bertempat di Hotel Harper Perintis. Peserta yang hadir berasal dari berbagai organisasi kepemudaan, komunitas, serta perwakilan masyarakat yang memiliki perhatian besar terhadap isu-isu pembangunan sumber daya manusia, khususnya di kalangan anak muda.

Dalam kegiatan ini, Andi Suharmika menekankan pentingnya peran pemuda sebagai pilar kemajuan daerah. Ia menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan dihadirkan untuk memberikan ruang, perlindungan, dan kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda dalam berkontribusi melalui inovasi, kreativitas, dan kepemimpinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Narasumber pertama, Andi Wahyu Setyawan, memperjelas struktur dan tujuan perda, termasuk bagaimana regulasi ini menjadi pedoman pembinaan serta pemberdayaan pemuda. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi pemuda, dan masyarakat untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam perda.
Suhaaidah kemudian membahas aspek pengembangan kualitas pemuda melalui pendidikan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas. Menurutnya, pemuda harus didukung untuk memiliki kompetensi yang relevan dengan tantangan zaman agar mampu bersaing dan berperan dalam berbagai sektor strategis.
Narasumber terakhir, Kurniati Tadjuddin, memberikan perspektif mengenai peran pemuda dalam menciptakan perubahan sosial dan pembangunan komunitas. Dengan paparan yang komunikatif, kegiatan ini dipandu oleh moderator Rosnelli Warni. Melalui sosialisasi ini, Andi Suharmika berharap lahirnya generasi muda Makassar yang lebih mandiri, kreatif, dan siap menjadi agen perubahan bagi kemajuan kota.










