Andi Suharmika Dorong Penguatan Komitmen Publik Terhadap Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

- Penulis

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Suharmika Dorong Penguatan Komitmen Publik Terhadap Penerapan Kawasan Tanpa Rokok. (Foto:Redaksi)

Andi Suharmika Dorong Penguatan Komitmen Publik Terhadap Penerapan Kawasan Tanpa Rokok. (Foto:Redaksi)

Makassar, Talinews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, S.H., dari Fraksi Partai Golkar, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui kegiatan penyebarluasan regulasi daerah. Pada kesempatan ini, ia melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sebuah aturan penting yang bertujuan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang publik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 28 November 2025, bertempat di Hotel Harper Perintis. Para peserta yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan bebas asap rokok. Suasana kegiatan berlangsung aktif dan komunikatif.

Sebagai narasumber pertama, Nur Alam memaparkan gambaran umum mengenai urgensi penetapan Kawasan Tanpa Rokok dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa keberadaan perda ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan ruang publik yang aman bagi seluruh warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Muhammad Takbir, S.H., M.H., mengulas aspek hukum dan penegakan aturan terkait Kawasan Tanpa Rokok. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam mendukung keberhasilan perda tersebut, termasuk bentuk sanksi yang dapat diterapkan bagi pelanggar.

Narasumber terakhir, Moch. Arya Puanggawa Amir Tk, turut memberikan pandangan mengenai strategi penerapan di lapangan serta praktik terbaik yang dapat dilakukan oleh masyarakat dan instansi terkait. Pemaparannya memberikan sudut pandang praktis mengenai bagaimana kawasan tanpa rokok dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dipandu oleh moderator Rosnelliwarni, yang memastikan jalannya diskusi berlangsung terstruktur dan interaktif. Melalui kegiatan ini, Andi Suharmika berharap penerapan Perda No. 4 Tahun 2013 dapat semakin maksimal, serta mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok.

Berita Terkait

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026
KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara
Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH
MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar
Kajati Sulsel Lepas Kontingen Kejaksaan RI ke MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar Tutup Sementara Karaoke dan Panti Pijat pada 25 Agustus
Dispora Makassar Dorong VESPAPORA 2026 Jadi Pintu Masuk Event Vespa Dunia di Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WITA

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:16 WITA

KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:40 WITA

MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar

Berita Terbaru