Makassar, Talinews.com – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Basdir, SE, kembali menunjukkan komitmennya terhadap sektor pendidikan dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru. Kegiatan ini berlangsung di Karebosi Premier Hotel pada Selasa, 25 November 2025, dan mengundang para tenaga pendidik serta masyarakat yang peduli pada isu pendidikan.
Dalam sambutannya, Basdir, SE menegaskan bahwa keberadaan Perda Perlindungan Guru sangat penting untuk memastikan guru bekerja dengan aman, terlindungi, dan dihargai secara proporsional. Guru, kata Basdir, merupakan garda terdepan dalam membangun generasi yang berkualitas, sehingga hak dan keselamatan mereka perlu mendapat perhatian serius.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Umar, Wahyuddin, SE, dan Asdar Ansar, yang memaparkan berbagai aspek mulai dari ruang lingkup perlindungan, mekanisme pelaporan, hingga kewajiban pemerintah dalam pelaksanaan Perda. Penjelasan para narasumber memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana regulasi ini bekerja di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara turut dipandu oleh Taslim K sebagai moderator yang memastikan sesi diskusi berjalan aktif dan komunikatif. Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, kendala, dan kebutuhan yang mereka hadapi selama menjalankan tugas sebagai pendidik, sehingga forum ini benar-benar menjadi wadah aspirasi.
Melalui kegiatan ini, Basdir, SE berharap pemahaman mengenai Perda Perlindungan Guru semakin meluas dan dapat diterapkan secara nyata di lingkungan sekolah. Ia berkomitmen untuk terus mengawal implementasi perda tersebut agar guru di Kota Makassar memperoleh jaminan perlindungan yang layak dan dapat menjalankan perannya dengan penuh dedikasi.










