A. Suharmika Tekankan Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, A. Suharmika, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar.(FOTO:REDAKSI)

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, A. Suharmika, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar.(FOTO:REDAKSI)

Makassar, Talinews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, A. Suharmika, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar. Sosialisasi ini mengangkat tema Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sarison pada Rabu, 30 Juli 2025 dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, A. Suharmika menekankan pentingnya perda ini sebagai dasar hukum dalam pembangunan pendidikan yang berkelanjutan. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa pendidikan bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” ungkapnya saat membuka kegiatan.

Tiga narasumber dihadirkan untuk memperkaya pemahaman peserta mengenai perda ini. Rahman, S.E., M.M., selaku narasumber pertama, menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan kebijakan pendidikan. “Perda ini menjadi panduan agar pendidikan di Makassar tidak berjalan sporadis, tetapi terarah dan terstruktur,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber kedua, Muhammad Takbir, S.H., memberikan perspektif hukum mengenai posisi perda dalam kerangka regulasi daerah. Ia menuturkan, “Perda ini memberi kekuatan hukum agar pelaksanaan pendidikan memiliki pijakan yang jelas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.”

Sementara itu, Alham Afandi sebagai narasumber ketiga menyoroti tantangan implementasi perda di lapangan. Menurutnya, masih ada kendala seperti ketimpangan fasilitas, keterbatasan guru, dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan. “Perlu kolaborasi semua pihak agar semangat perda ini benar-benar terasa di tengah masyarakat,” ujarnya.

Moderator kegiatan, Rini Susanty, S.E., menutup acara dengan mengajak seluruh peserta untuk menyebarluaskan informasi terkait perda ini ke lingkungan masing-masing. Ia menyampaikan, “Kesadaran masyarakat akan aturan pendidikan adalah kunci utama keberhasilan kebijakan ini di lapangan.”

Berita Terkait

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026
KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara
Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH
MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar
Kajati Sulsel Lepas Kontingen Kejaksaan RI ke MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar Tutup Sementara Karaoke dan Panti Pijat pada 25 Agustus
Dispora Makassar Dorong VESPAPORA 2026 Jadi Pintu Masuk Event Vespa Dunia di Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WITA

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:16 WITA

KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:40 WITA

MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar

Berita Terbaru