Sosialisasi Perda Sampah, DPRD Ajak Warga Lebih Tertib Kelola Lingkungan

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Talinews.com — DPRD Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah, khususnya dalam hal kebersihan dan pengelolaan sampah yang efektif.

Sosialisasi ini digelar di Hotel Sarison, Rabu, 23 Juli 2025, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan RT/RW. Tiga narasumber dihadirkan untuk memperkaya diskusi dan pemahaman peserta. Narasumber pertama, Nur Alam, menyampaikan pentingnya edukasi masyarakat sejak dini mengenai budaya buang sampah pada tempatnya serta prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Narasumber kedua, Syarief Panjhi, SH., menjelaskan aspek hukum dan sanksi yang tercantum dalam Perda No. 4 Tahun 2011, sehingga masyarakat dapat mengetahui konsekuensi hukum jika tidak mematuhi aturan.

Sementara itu, narasumber ketiga, Moch. Arya Punggawa Amir TK, mengulas secara teknis peran pemerintah dalam penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah, seperti tempat pembuangan sementara (TPS), pengangkutan terjadwal, dan kerja sama dengan pihak ketiga. Arya juga menyoroti pentingnya peran pelaku usaha dalam menekan produksi sampah plastik yang sulit terurai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipandu oleh moderator Rosnelliwarni yang berhasil menjaga dinamika diskusi tetap interaktif dan fokus pada isu utama. Peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan aspirasi atau kendala yang mereka alami terkait pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong kesadaran kolektif masyarakat Makassar untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Berita Terkait

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026
KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara
Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH
MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar
Kajati Sulsel Lepas Kontingen Kejaksaan RI ke MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar Tutup Sementara Karaoke dan Panti Pijat pada 25 Agustus
Dispora Makassar Dorong VESPAPORA 2026 Jadi Pintu Masuk Event Vespa Dunia di Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:36 WITA

Legislator DPRD Makassar Hadiri Rapat Kerja KONI Makassar 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:16 WITA

KONI Makassar Perkuat Tata Kelola Organisasi, Tak Sekadar Kejar Gelar Juara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Reuni SD Barobbo Angkatan 1990 di Pantai Samira Mallasoro, Puluhan Tahun Berpisah Kembali Dipertemukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:00 WITA

Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH 2026, Appi Dorong Penguatan Ekosistem Digital melalui MCH

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:40 WITA

MTQ VIII KORPRI Nasional Jadi Penggerak Ekonomi, Ribuan Kafilah Dorong UMKM Makassar

Berita Terbaru