Dorong Pemahaman Perda Air Minum, Basdir Gelar Sosialisasi Bersama Warga

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir, SE kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap edukasi masyarakat dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025.(FOTO:REDAKSI)

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir, SE kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap edukasi masyarakat dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025.(FOTO:REDAKSI)

Makassar, Talinews.com – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir, SE kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap edukasi masyarakat dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Condotel Karebosi Hotel pada Kamis, 17 Juli 2025, dengan mengangkat tema Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar.

Dalam sambutan pembuka, Basdir menegaskan pentingnya pemahaman publik terhadap perda ini sebagai dasar hukum penyediaan layanan air bersih. “Peraturan ini menjadi instrumen penting dalam menjamin pelayanan air minum yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Makassar,” tegasnya.

Tiga narasumber hadir memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta, yakni Muh. Idris Tahir, S.Sos, Melani Mustari, SE, dan Asdar Ansar. Muh. Idris memaparkan bahwa perda ini lahir dari kebutuhan akan sistem distribusi air yang adil dan efisien. “Pemerintah harus memastikan bahwa hak dasar masyarakat terhadap air bersih terlindungi lewat regulasi yang kuat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Melani Mustari menyoroti pentingnya transparansi dalam operasional Perumda Air Minum. Ia mengingatkan bahwa perusahaan daerah harus menjunjung tinggi akuntabilitas publik. “Perlu pengawasan yang terus-menerus agar Perumda tetap fokus pada pelayanan, bukan semata-mata keuntungan,” ucap Melani di hadapan peserta.

Dalam sesi berikutnya, Asdar Ansar menekankan bahwa keberadaan perda ini bertujuan memperkuat tata kelola dan mencegah praktik monopoli dalam layanan air minum. “Perda ini adalah pegangan hukum yang memastikan perusahaan berjalan sesuai prinsip pelayanan publik,” jelasnya.

Acara yang dipandu oleh Taslim K sebagai moderator berlangsung interaktif dan penuh antusias. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Makassar, khususnya Fraksi PKB, dalam mendekatkan produk hukum kepada masyarakat agar mereka semakin sadar akan hak dan kewajiban dalam sektor pelayanan air minum.

Berita Terkait

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga
Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota
Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal
Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital
Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual
Pemkot–DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026 Lebih Cepat, Program Prioritas Tetap Aman
Program Seragam Gratis Berlanjut, Munafri Salurkan Seragam, Tas, dan Tumbler untuk Siswa SD
Munafri Dampingi Menteri Pertanian RI di Rangkaian Jalan Sehat, Pasar Murah, dan Layanan Kesehatan Gratis KKSS

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 10:09 WITA

Makassar Perkuat Program Lansia Berdaya, Wali Kota Munafri Ajak Kader KB Terus Jadi Garda Terdepan Pembangunan Keluarga

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WITA

Wali Kota Makassar: Livin’ Fest 2025 Jadi Mesin Edukasi dan Penggerak Ekonomi Kota

Rabu, 19 November 2025 - 14:03 WITA

Aliyah Mustika Ilham Dorong ASN Cerdas Finansial di Era Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal

Selasa, 18 November 2025 - 18:31 WITA

Pemkot Makassar Apresiasi Juru Parkir Pengguna QRIS, Dorong Transformasi Pembayaran Digital

Senin, 17 November 2025 - 21:31 WITA

Pemkot Makassar Genjot Transformasi Digital, Appi Warning OPD Tinggalkan Sistem Manual

Berita Terbaru