MAKASSAR, TALINEWS.COM — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Drs. Arifin Majid, M.M., akan melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VIII bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Makassar.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Royal Bay Makassar, Kamis (13/8/2026). Agenda ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengawasan akan berfokus pada urusan pemerintahan bidang perekonomian dan keuangan, khususnya yang berkaitan dengan koperasi serta usaha kecil dan menengah. Sektor tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di tingkat lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arifin Majid akan mendorong pembahasan mengenai berbagai program pemberdayaan koperasi dan UMKM yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar. Menurutnya, penguatan sektor tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku usaha mampu berkembang dan meningkatkan daya saing.
Selain membahas program pemerintah, kegiatan pengawasan juga diharapkan menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait berbagai tantangan yang dihadapi pelaku koperasi dan UMKM, mulai dari pengembangan usaha hingga akses terhadap berbagai program pemberdayaan.
Melalui pengawasan tersebut, DPRD Kota Makassar juga akan melihat sejauh mana program Dinas Koperasi dan UKM telah menjangkau masyarakat serta memberikan dampak terhadap peningkatan kapasitas dan kemandirian pelaku usaha.
Kegiatan ini akan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Drs. Arifin Majid, M.M., Juliaman, S.Sos., dan Nursari, S.H., M.H. Sementara Hardiyansah akan bertindak sebagai moderator.
Arifin Majid berharap kegiatan pengawasan ini dapat memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Makassar, dan masyarakat dalam membangun ekosistem koperasi dan UMKM yang semakin kuat, mandiri, serta mampu menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah.








