MAKASSAR, TALINEWS.COM — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah akan kembali dilakukan melalui kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 pada Bidang Pemerintahan dan Hukum bersama Kecamatan Makassar Kota Makassar Angkatan VII.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli 2026 pukul 08.00 Wita di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 5, Kota Makassar. Forum ini diharapkan menjadi ruang untuk memperluas pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar, Prof. Dr. Ir. Hj. Apiaty K. Amin Syam, M.Si., akan menjadi narasumber pertama dalam kegiatan tersebut. Selain menyampaikan materi, Apiaty juga dijadwalkan membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan pandangan mengenai pelaksanaan pemerintahan daerah. Penguatan koordinasi dinilai diperlukan agar setiap program dan pelayanan pemerintah dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Camat Kecamatan Makassar, Ismawaty Nur, S.T., M.Sc., Ph.D., akan hadir sebagai narasumber kedua. Ia akan memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya pada tingkat kecamatan yang berhadapan langsung dengan berbagai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Prof. Dr. Ir. Nurul Jamalah Bangsawan, M.T., dijadwalkan tampil sebagai narasumber ketiga. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan tambahan perspektif kepada peserta mengenai peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta penguatan kapasitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Seluruh rangkaian pemaparan dan dialog akan dipandu oleh Dr. Ir. Lina Mariana, S.Sos., S.T., M.M., sebagai moderator. Forum diskusi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran pandangan dan pengalaman antara para narasumber dan peserta.
Melalui pelaksanaan kegiatan Angkatan VII bersama Kecamatan Makassar ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin baik antara DPRD Kota Makassar dan pemerintah kecamatan dalam membangun pemerintahan yang terbuka, responsif, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.








